radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Lima anak jalanan (anjal) dan pengemis diamankan Satpol PP Lamongan.
Mereka dinilai meminta – minta di perempatan traffic light Rabu siang (12/11).
Kasi Ops Pol PP Lamongan, Tofan, mengatakan, penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) berawal adanya laporan masyarakat.
Mereka diamankan saat mangkal Jalan Basuki Rahmad, Lamongrejo, dan sekitar Adipura.
‘’Tiga lokasi tersebut, mengamankan lima gepeng,’’ katanya.
Mereka yang diamankan itu, didata dan diminta menandatangani surat pernyataan.
Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
‘’Melanggar Perda No 4 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Lamongan,’’ ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma