radarlamongan.jawapos.com, Lamongan – Subakar, 32, warga Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, ini benar – benar tak tahu malu.
Bukan hanya melepaskan celana pendeknya di ruang terbuka tempat ibadah.
Dia juga melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan di dalam masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Video rekaman CCTV aksi pelecehan yang menyebar di media sosial itu, terjadi di Madjid Jami’ Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Selasa (20/8) pukul 11.53.
Subakar yang dalam rekaman video berdurasi 37 detik tersebut tampak memakai hoodie hitam dan celana pendek.
Setelah masuk ke masjid Desa Gunungsari, dia mendekati jemaah perempuan yang tengah mengikuti salat berjemaah.
Subakar sempat tolah toleh, melihat ke kanan dan kiri, seolah memastikan bahwa kondisi di masjid itu aman.
Selanjutnya, dia melepaskan celana pendeknya.
Polisi yang mengetahui adanya rekaman video viral tersebut, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kurang dari sehari, pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Baureno, AKP Matsuiswanto mengatakan, pelaku pelecehan terhadap jemaah perempuan saat salat duhur di masjid di Desa Gunungsari telah berhasil diamankan tim reskrim.
“Tim reskrim (Polsek Baureno) dan dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih di tahan di Mapolres Bojonegoro,” tutur Matsuiswanto saat dikonfirmasi JawaPos.com. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma