LAMONGAN, Radar Lamongan — Warning keras dari Komisi C DPRD Lamongan belum ditanggapi serius oleh Pabrik Gula Kebun Tebu Mas (KTM) Ngimbang.
Sebab, masyarakat sekitar masih terdampak bau limbah dan debu.
Kalau debu agak berkurang, tapi bau masih, tutur salah satu masyarakat Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang yang enggan namanya disebut.
Menurut dia, sungai di sekitar pabrik tidak bau tapi sedikit kotor.
Sehingga, dia menduga bau limbah berasal dari dalam pabrik.
Dia berharap, agar pengolahan limbah lebih dimaksimalkan, serta ada solusi yang berkelanjutan.
Dikhawatirkan nanti masyarakat sekitar terdampak penyakit ISPA dan lain-lain, ujarnya.
Warga yang tinggal di sekitar PG KTM Ngimbang, Dwi mengatakan, bau sempat hilang satu hari setelah sidak.
Namun, diakuinya, mulai kemarin (11/7) baunya malah menjadi pekat, serta rasanya sampai tenggorokan.
Warga mulai merasakan tenggorokan gatal, batuk, dan pilek, ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C memberikan tenggat waktu hingga Tanggal 30 Juli 2024 kepada PG KTM Ngimbang.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga meminta agar ada kompensasi untuk warga yang terdampak.
Disinggung terkait sudah adanya kompensasi. Dwi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi apapun dari pihak pabrik.
Cuman waktu kades se-kecamatan sidak ke pabrik, kami masyarakat diberi gula 1 Kg, katanya.
Bau limbah juga dirasakan warga di Kecamatan Sambeng.
Kades Semampirejo, Kecamatan Sambeng, Kundari mengakui bau masih ada tapi tidak terlalu karena daerahnya berada di timur pabrik.
Kundari menuturkan, warganya mengeluhkan aliran sungai Kali Lamong tak sejernih dulu sebelum ada PG KTM Ngimbang.
Kali tersebut diduga juga terdampak limbah. Kami berharap bisa jernih lagi dan tidak tercemari apapun, imbuhnya.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Agus Sulistyo Rekso Negoro yang tinggal di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang mengaku tiap hari menjadi penikmat aroma tidak sedap dari limbah PG KTM Ngimbang.
Saya berharap ini segera terselesaikan oleh manajemen pabrik KTM dengan cepat, sesuai dengan waktu yang telah kita sepakati bersama antara komisi C dengan pihak pabrik, ucap politisi F-PDI Perjuangan tersebut. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta