LAMONGAN, Radar Lamongan - DPRD Lamongan menerima aduan masyarakat, yang terganggu bau limbah dan debu dari Perusahaan Gula Kebun Tebu Mas (PG KTM) Ngimbang.
Komisi C DPRD Lamongan langsung menindaklanjuti dengan sidak ke PG KTM Ngimbang, kemarin sore (8/7).
Kita tegas, kita beri waktu hingga 30 Juli, semuanya bau limbah maupun debu harus bersih dan tidak ada lagi, tutur Anggota Komisi C DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Pihak legislatif memberikan peringatan keras. Jika permasalahan bau limbah dan debu tidak segera diselesaikan, maka DPRD Lamongan meminta OPD terkait untuk mengambil tindakan tegas.
Kalau masih ada (bau limbah dan debu, Red), maka kita akan mengeksekusi dan merekomendasi di Dinas Lingkungan Hidup agar menutup sementara operasi dari PG KTM Ngimbang, tegas politisi Ketua Fraksi PKB DPRD Lamongan tersebut.
Freddy, sapaan akrabnya mengatakan, kendaraan yang ditumpangi saat sidak ke PG KTM Ngimbang penuh dengan debu.
Selain itu, dia mengaku mencium bau limbah seperti rendaman bambu.
Aduan masyarakat sudah ada satu bulan lalu, ini salah satu tindakan dewan, pokoknya kami ingin tidak ada lagi bau limbah dan debu, ujarnya.
Freddy mengakui jika permasalahan bau limbah di PG KTM Ngimbang sudah sering terjadi.
Saat sidak, Freddy mengaku menerima berbagai macam alasan dari PG KTM Ngimbang.
Saya sampaikan, saya tidak mau tahu, apapun teknis penyebabnya (bau limbah dan debu, Red), yang terpenting bagi saya, masyarakat jangan sampai terganggu bau limbah dan debu, tukasnya.
Wartawan koran ini belum menerima konfirmasi dari pihak PG KTM Ngimbang.
Ketika menghubungi Direktur PG KTM Ngimbang, Adi Prasongko terdengar nada sambung.
Namun, Adi Prasongko tak kunjung menjawab. Hingga berita ini ditulis, pesan singkat via WA yang menunjukkan centang dua juga tak kunjung dibalas. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta