LAMONGAN, Radar Lamongan – Ini, lagi – lagi tentang pencurian celana dalam (CD).
Jika di Gresik ada pencurian CD milik penghuni kos perempuan, maka di Jalan Nginden 6-H Surabaya, ada pencurian CD milik laki – laki.
Pencurinya, juga laki – laki.
Baca Juga: Pengedar Pil Dobel L asal Turi Lamongan dan Dukun Gresik Divonis Sama
Kelakuan yang terbilang aneh itu dilakukan Mr, 30, warga Banyu Urip Lor, Surabaya.
Usut punya usut, ternyata Mr jatuh cinta dengan salah satu penghuni kos tersebut dan nekat mencuri CD-nya.
‘’Ia nekat mencuri celana dalam karena sudah memendam rasa pada salah satu penghuni kos di sana.
Baca Juga: Jelang Kelulusan, Mahasiswi Ini Serius Latihan TOEFL di Ponsel
Ia mengakui suka sesama jenis," kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara melalui Kanitreskrim Ipda Aan Dwi, Minggu (30/6), seperti dilansir Radar Surabaya.
Dari hasil penyelidikan, Mr ternyata sudah merencanakan keinginannya tersebut.
Dia meminta bantuan temannya untuk mengantarkan ke sekitar lokasi.
Baca Juga: Ke WC Masjid Dulu, Pencuri Kotak Amal Asal Jombang Ini Lihat Situasi
Selanjutnya, Mr meminta temannya itu menunggu di parkiran salah satu minimarket.
MR berjalan kaki masuk ke gang dan menuju ke kos tersebut.
Lalu lelaki ini dengan mudah masuk ke teras dan mengambil CD yang sedang dijemur.
Baca Juga: Lamongan Tempo Doeloe Berakhir, Bupati Yes Berharap Tahun Depan Lebih Megilan Lagi
Apes dari Mr. Aksinya ternyata terpegok penghuni kos.
Mr berlari. Namun, dia dikejar dan diteriaki maling.
Mr tak berkutik karena massa berhasil mengepungnya.
Baca Juga: Belajar Hafalan Surat Pendek
"Kami amankan yang bersangkutan. Ia mengaku suka atau cinta dengan salah satu penghuni kos di lokasi. Akhirnya nekat mencuri CD tersebut,’’ ujar Aan.
Beruntung kasus ini tidak berakhir di pengadilan.
Polisi akhirnya melakukan restorative justice (RJ) karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma