LAMONGAN, Radar Lamongan — Polres Lamongan belum berhasil mengungkap kasus pencuriaan yang diduga bermotif gendam di Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup (7/6).
Polisi baru akan memanggil pemilik rental mobil yang terlacak berdomisili di Surabaya.
"Pemilik mobil sudah ditemukan, ternyata mobil rental yang digunakan untuk gendam," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar.
Dia menjelaskan, setelah berkas dilimpahkan dari Polsek Mantup, pihaknya melakukan pengecekan mobil yang digunakan empat orang.
"Apakah pemilik rental tersebut mengenalinya atau bagaimana, menunggu hasil pemeriksaan pemilik mobil tersebut," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Sri Sugiarti, pemilik warung di Desa Tunggunjagir, melapor menjadi korban penipuan bermodus gendam Jumat (7/6).
Perhiasan berharga milik nenek 59 tahun tersebut raib dilucuti empat kawanan pencuri.
Aksi para pencuri itu sempat terpergok warga.
Saat melarikan diri, ban mobil B 2794 SZV yang mereka tumpangi meletus.
Diduga karena panik, mereka meningalkan mobilnya begitu saja di tengah jalan.
Padahal, jika diuangkan, maka nilai mobil lebih besar dibandingkan perhiasan yang dicuri. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma