LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Bagi warga yang memiliki ide usaha namun terkendala modal, terdapat angin segar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang resmi membuka pendaftaran program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKM Pemula) tahun 2026.
Program ini sengaja digelar untuk mendampingi masyarakat yang ingin memulai usaha secara mandiri, sekaligus memompa semangat agar lapangan kerja baru bisa terbuka lebih lebar.
Menurut sumber resmi pendaftaran dibuka mulai 7 Mei hingga 17 Mei 2026. Prosesnya dilakukan secara online melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Namun, tidak sembarang orang bisa mendaftar. Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat ketat agar bantuan ini benar-benar mengarah ke sasaran yang tepat.
Berikut rincian persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan TKM Pemula 2026:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di dalam negeri.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Wajib memiliki KTP atau e-KTP yang masih berlaku.
-
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan satu anggota keluarga yang menerima bantuan ini.
-
Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat.
-
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan ASN.
-
Tidak sedang terikat kontrak kerja atau hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta. Jadi, program ini memang dikhususkan untuk mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap.
-
Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kemnaker sebelumnya.
-
Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker pada tahun berjalan.
-
Wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi, atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja yang diterbitkan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
-
Punya ide usaha atau usaha yang sudah berjalan. Syaratnya harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa setempat, atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Calon pendaftar juga diwajibkan melampirkan foto lokasi atau kegiatan usahanya.
-
Memiliki akun SIAPKerja yang aktif. Bagi yang sudah memenuhi syarat di atas, langkah pendaftaran bisa langsung dilakukan secara mandiri dari rumah.
Caranya tergolong simpel, asalkan berkas persyaratan sudah disiapkan matang-matang.
Kalian perlu memastikan sudah memiliki akun SIAPKerja Selanjutnya lakukan login ke dalam sistem Bizhub Kemnaker lalu pilih menu pendaftaran program bertuliskan "TKM Pemula".
Baca Juga: Dua Eks Striker Persela Lamongan Berebut Jadi Ketua Asosiasi Pelatih di Kota Asalnya
Lengkapi data identitas diri dan informasi terkait usaha yang digeluti atau direncanakan. Unggah dokumen persyaratan yang diminta oleh sistem.
Cek sebelum menekan tombol kirim, pastikan sekali lagi bahwa seluruh data dan berkas yang dimasukkan sudah tepat dan sesuai.
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kemnaker. Mengingat jendela waktu pendaftaran yang cukup singkat hingga 17 Mei 2026 mendatang, masyarakat yang berminat disarankan untuk tidak menunda-nunda.
Langsung siapkan berkas persyaratannya sekarang juga dan akses laman resmi Kemnaker untuk segera mengamankan kesempatan mendapatkan bantuan modal usaha tersebut. (mgg/ind)
Editor : Indra Gunawan