Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Sudah Pertengahan Juni, Kok BSU 2025 Belum Cair? Ini Alasannya

Anjar Dwi Pradipta • Jumat, 20 Juni 2025 | 04:12 WIB
MENGHARAP: BSU 2025 sudah diharapkan oleh beberapa karyawan swasta.
MENGHARAP: BSU 2025 sudah diharapkan oleh beberapa karyawan swasta.

RADARLAMONGAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan penjelasan terkait belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Mulanya program ini dijadwalkan mulai awal Juni 2025. Namun, hingga pertengahan bulan banyak pekerja swasta masih belum menerima dana yang sudah dijanjikan.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menerangkan, keterlambatan pencairan BSU 2025 disebabkan oleh banyak faktor. 

Salah satu kendala menurutnya adalah, hingga saat ini masih berlangusng verifikasi dan validasi data yang masih terus berlangsung secara bertahap.

“Masih dilakukan pemadanan data. Sebab, validasi sangat penting supaya tidak salah,” terang Sunardi dikutip dari Radarsolo.com.

Anggaran Sudah Siap, Tapi Masih Terkunci Administrasi

Sementara itu, Estiarty Haryani selaku staf ahli menteri menjelaskan, keterlambatan pencairan BSU 2025 disebabkan oleh belum selesainya proses finalisasi administrasi keuangan antar instansi, termasuk Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.

Namun, pemerintah memastikan anggaran BSU sudah tersedia.

"Anggaran dari BSU tersebut sudah dicairkan. Minggu kedua, Insya Allah ini dalam upaya juga,” jelasnya kepada LKBN Antara, Kamis (19/6).

Diharapkan oleh Karyawan Calon Penerima program BSU 2025.

BSU 2025 menjadi harapan besar bagi banyak karyawan. Terutama bagi mereka berpenghasilan rendah yang tengah berjuang dalam tekanan ekonomi dan biaya hidup yang terus meningkat seperti saat ini.

"Sudah saya cek berkali-kali melalui aplikasi JMO, tapi selalu muncul keterangan dalam proses verifikasi," ujar Rahma salah satu karyawati perusahaan swasta di Lamongan.

Tips bagi penerima:

1. Cek status secara berkala di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

2. Pastikan rekening Himbara aktif dan data nama/NIK sesuai.

3. Jika status tetap “Proses Verifikasi” lebih dari 1 minggu, hubungi BPJS (175) atau HRD perusahaan. (jar)

Editor : Anjar D. Pradipta
#bpjs #Pekerja Swasta #kemnaker #bantuan subsidi upah #BSU 2025