radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan menutup dua perlintasan sebidang tanpa izin selama sembilan bulan terakhir.
Penutupan ini difokuskan di dua titik, yakni wilayah Galang, Kecamatan Turi dan Desa Moropelang, Kecamatan Babat.
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang tersebut dilakukan demi memrioritaskan keamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
Baca Juga: Pengendara Motor Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta Api Desa/Kecamatan Sukodadi Lamongan
Berdasarkan hasil pengecekan tim, penutupan di Moropelang dilakukan karena jalur tersebut merupakan perlintasan liar yang berdekatan dengan perlintasan berpalang pintu resmi serta terhubung langsung antara jalan kampung dan jalan utama.
Sementara penutupan di Galang disebabkan akses perlintasan sebidang tersebut hanya dibuat untuk menuju area persawahan tanpa adanya permukiman di sekitarnya.
Menurut dia, adanya jalur double track ini membuat intensitas kereta lebih sering. Tanpa adanya penjaga atau dilengkapi palang pintu, maka akan berisiko.
Baca Juga: Lima Titik Perlintasan Kereta Api Wilayah Sukodadi Hingga Babat Mendapatkan Pergeseran Palang Pintu
“Perlintasan kita tahun ini hampir semuanya sudah dilengkapi palang pintu, utamanya yang direkomendasikan oleh kementrian,” jelasnya.
Meski sebagian palang pintu yang ada saat ini belum sepenuhnya elektrik, dishub tetap menyiagakan petugas di lapangan untuk memastikan proses buka-tutup pintu berjalan aman.
Tercatat saat ini sudah ada 48 titik perlintasan yang terpasang palang pintu, tersebar mulai dari Kecamatan Deket hingga Babat.
Selain itu, ada dua lokasi yang saat ini diusulkan ke Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan pihak provinsi guna mendapatkan bantuan palang pintu serta pos jaga baru.
“Ini sesuai rekomendasi Kementrian Perhubungan, yang diusulkan juga sudah dijaga namun kita upayakan agar mendapatkan bantuan palang pintu modern yang dilengkapi EWS,” tuturnya.
Dianto mengatakan, dua titik usulan tersebut sebenarnya sudah dijaga secara swadaya, namun operasionalnya masih manual.
Dinasnya berharap usulan palang pintu elektrik yang dilengkapi early warning system (EWS) dapat segera terealisasi demi keamanan yang lebih optimal saat kereta melintas. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma