radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Skenario untuk membebaskan jalan utama Lamongan dari kepungan kendaraan berat belum bisa dijalankan secara maksimal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan masih menanti status serta penyerahan resmi aset Jalan Lingkar Utara (JLU) sebelum kendaraan jenis truk dan angkutan barang dialihkan sepenuhnya melewati jalan tersebut.
"Memang rencanamnya dilakukan pengalihan truk tak melintasi jalan dalam kota, masuk ke JLU nantinya,'' kata Kabid Lalu Lintas Dishub Lamongan, M Lubis.
Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Laka Lantas, Warga Keluhkan Traffic Light JLU Lamongan Padam
Hingga kini, status jalan apakah masuk kategori jalan kabupaten atau jalan provinsi, belum ditentukan.
"Kalau sudah (klir), nantinya diberikan sosialisasi serta pemasangan rambu di pintu masuk maupun keluar di sisi barat maupun timur JLU,'' imbuhnya.
Pembebasan jalur kota dari truk besar diusung bukan tanpa alasan. Faktor keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama, mengingat koridor perkotaan dipadati aktivitas warga serta lintasan anak sekolah.
Baca Juga: PKL Di JLU Lamongan Semakin Menjamur
Jika skema baru ini berjalan, kawasan dalam kota praktis hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan angkutan ringan.
Berdasarkan skenario, truk dari timur (Surabaya) menuju ke Tuban atau Bojonegoro, bakal dibelokkan ke utara memasuki muara JLU sisi timur.
Sebaliknya, kendaraan berat dari arah barat yang menuju timur akan diarahkan masuk ke JLU sisi barat.
Sementara truk dari arah Mojokerto yang hendak menuju Surabaya, setelah keluar dari area Pasar Ikan akan diarahkan ke barat terlebih dahulu untuk masuk ke JLU.
Sementara itu, arus dari Surabaya menuju Mojokerto wajib melintasi JLU, lalu keluar di sisi barat dan mengarah ke timur menuju kawasan terminal sebelum berbelok ke selatan via Jalan Pahlawan dan Jalan Soekarno-Hatta. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma