Tim Gabungan Berhasil Mengamankan 6.676 Batang Rokok Ilegal Dalam Operasi di Empat Kecamatan

Rika Ratmawati • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:43 WIB
BARANG BUKTI: Rokok ilegal yang diamankan dari operasi gabungan. (Humas Kominfo/Radar Lamongan)
BARANG BUKTI: Rokok ilegal yang diamankan dari operasi gabungan. (Humas Kominfo/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Lamongan terus ditekan.

Dalam operasi bersama yang digelar di empat kecamatan, tim gabungan yang terdiri atas satpol PP, KPPBC TMP B Gresik, kejaksaan negeri, dan Dinas Kominfo Lamongan berhasil mengamankan 6.676 batang rokok ilegal.

Empat wilayah yang menjadi sasaran penyisiran kali ini meliputi Kecamatan Sukodadi, Kedungpring, Kalitengah, dan Karanggeneng.

Baca Juga: Petugas Gabungan Sita 9.108 Batang Rokok Non-cukai di Kabupaten Lamongan

Dari hasil razia di toko - toko kelontong dan distributor lokal, petugas mendapati 2.652 batang rokok di Kecamatan Sukodadi, 3.700 batang rokok di Kecamatan Kedungpring, dan 424 batang rokok di Kecamatan Kalitengah yang melanggar ketentuan hukum.

Sementara di Kecamatan Karanggeneng, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal. 

Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, mengatakan, temuan tersebut berdasarkan data di lapangan.

Baca Juga: 506 Ribu Batang Rokok tanpa Cukai Dibakar, Bupati Yes: Dana Bagi Hasil Cukai juga untuk Pembangunan Jalan Pertanian

Pelanggaran ketentuan cukai di antaranya rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok berpita cukai palsu atau bekas, serta berpita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Rokok ilegal itu akan disita dan diamankan KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti.

"Pemberantasan BKC (barang kena cukai) ilegal ini menjadi bagian penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” terangnya. (rka/yan) 

 

Editor : Arya Nata Kesuma
KPPBC TMP B Gresik Dinas Kominfo Lamongan Satpol PP Lamongan Kejaksaan Negeri Lamongan rokok ilegal