radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Pengumuman jalur domisili sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMP negeri dilakukan serentak kemarin (8/6).
Hasilnya, sebagian SMPN berhasil memenuhi pagunya dan sebagian lagi gagal memenuhi kuotanya.
Tim SPMB SMPN 2 Lamongan, Chanifuddin Fanani, mengatakan, kuota pagu 352 siswa di sekolahnya berhasil terpenuhi.
Baca Juga: Dishub Lamongan Terjunkan Tim Atasi PJU Jalan Nasional Yang Padam
Bahkan, pendaftar tahun ini membludak. Dia mendata hampir seribu pendaftar. Petugas harus selektif dalam melakukan verifikasi dan validasi data agar tidak terjadi kesalahan.
Menurut dia, peserta yang dinyatakan lolos masuk SMPN 2 Lamongan bisa melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, ada sepuluh lebih SMP negeri yang gagal memenuhi pagu. Salah satunya, SMPN 2 Mantup.
Baca Juga: Dishub Lamongan Terjunkan Tim Atasi PJU Jalan Nasional Yang Padam
Kepala SMPN 2 Mantup, Hadi Sarjono, menuturkan, pagu di sekolahnya 224 siswa. Masih ada 54 kursi yang kosong.
Dia masih menunggu himbauan dinas untuk mengajukan perpanjangan pendaftaran.
Perpanjangan SPMB akan memberikan peluang untuk siswa yang tergeser dari pilihan sebelumnya agar bisa mendaftar ke lembaga lain. “Kami masih optimistis bisa memenuhi pagu,” tuturnya.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan, lembaga yang belum memenuhi pagu akan diberikan kesempatan perpanjangan SPMB. Bahkan, kemarin (8/6) mulai disosialisasikan agar lembaga yang belum terpenuhi pagunya segera mengajukan perpanjangan ke dinas.
Sementara SMPN yang sudah terpenuhi pagunya, diminta tidak menambah jumlah rombel. Nunggal mengatakan, perpanjangan SPMB akan memberikan kesempatan untuk pendaftar yang tidak lolos di pilihan mereka. “Kemarin belum ada pengajuan, karena masih pengumuman, tapi dari hasil tersebut sudah ada beberapa nama lembaga yang memang pagunya belum terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Nunggal, SMPN yang belum terpenuhi pagunya boleh mengajukan perpanjangan mulai hari ini (8/6). Namun, dia tidak menjelaskan sampai kapan batasan perpanjangan SPMB tersebut. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma