radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Tersangka kasus peredaran narkoba terus meningkat.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan, tahun 2025 terdata 110 laporan dan 137 tersangka.
Setahun sebelumnya, hanya terdata 73 laporan dan 88 tersangka.
‘’Dari jumlah tersebut, mengalami kenaikan dari laporan serta tersangka yang diamankan,’’ ucapnya.
Di 2025, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 212,38 gram ganja; 441,8 gram sabu; 28 pil ekstasi; dan 26.274 butir obat keras jenis daftar G.
‘’Obat tersebut sudah dilarang oleh negara, sangat berbahaya bagi diri sendiri dan kesehatan,’’ tuturnya.
‘’Polres Lamongan akan terus melaksakan upaya - upaya pencegahan peredaran narkoba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan,” katanya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma