LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pernikahan di Kota Soto mengalami penurunan. Meliputi Tahun 2022 sebanyak 10.333 pernikahan, Tahun 2023 sebanyak 9.465 pernikahan, dan 2024 sebanyak 9.175 pernikahan. Sedangkan mulai Januari hingga Agustus tahun ini sebanyak 5.489 pernikahan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali menjelaskan, terdapat sejumlah faktor menurunnya jumlah pernikahan. Pertama disebabkan usia pernikahan saat ini untuk laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun.
Kedua faktor ekonomi, yakni biasanya ketika mau menikah masih ragu-ragu ketika belum mapan.
‘’Dan juga faktor pendidikan berpengaruh juga. Faktor pendidikan sekarang baik laki-laki maupun perempuan itu mengejar karir terlebih dahulu,’’ ujarnya.
‘’Karena ada kesetaraan gender, dalam arti perempuan juga ingin bekerja sesuai dengan laki-laki, mempunyai penghasilan sendiri,’’ sambungnya.
Imam, sapaan akrabnya menjelaskan, faktor lain penyebab penurunan pernikahan, karena mudahnya informasi saat ini. Dengan melihat maraknya berita kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya.
Muncul ketakukan dari beberapa pasangan ketika memutuskan untuk menikah. Sehingga dipertimbangkan sangat matang ketika hendak menikah, yang dimungkinkan menjadi faktor penurunan.
‘’Untuk pernikahan sendiri, alangkah baiknya semuanya harus siap lahir batin dan juga siap dalam segi ekonomi,’’ katanya.
‘’Juga betul-betul mengerti di dalam tujuan pernikahan itu sendiri, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah,’’ ucap Imam.
Kemenag Lamongan justru lebih condong dalam menekan angka perceraian dalam pernikahan. Imam menjelaskan, Kemenag sudah menerapkan program dari pusat, yakni bimbingan perkawinan calon pengantin (Binwincatin).
Seluruh catin wajib melaksanakan binwincatin sebelum menikah. Tujuannya agar memahami tujuan menikah, mempelajari bagaimana menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah. Selain itu, catin juga diberi bekal bagaimana mengatur keuangan keluarga.
‘’Sehingga betul-betul ketika sudah mengikuti binwincatin, sudah benar-benar memahami arti atau hakikat dari tujuan pernikahan sendiri,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta