Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

506 Ribu Batang Rokok tanpa Cukai Dibakar, Bupati Yes: Dana Bagi Hasil Cukai juga untuk Pembangunan Jalan Pertanian

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 31 Juli 2025 | 00:02 WIB

DIMUSNAHKAN: Ratusan ribu batang rokok yang dibakar bersama. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
DIMUSNAHKAN: Ratusan ribu batang rokok yang dibakar bersama. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Selasa siang (29/7) menjadi tempat pemusnahan 506.224 batang rokok tanpa cukai dan 66 botol minuman keras jenis arak.

Ratusan ribu batang rokok itu dibakar bersama dalam wadah yang sudah disiapkan.

Barang – barang yang dimusnahkan itu hasil operasi gabungan Bea Cukai Gresik, Kejari dan Satpol PP Lamongan hingga 17 Maret lalu.

 Baca Juga: Kejari Lamongan Tangkap DPO Cukai Saat Dagang Nasi di Jakarta

Nilainya diperkirakan Rp 755 juta.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan, dana bagi hasil cukai akan difokuskan untuk penegakan hukum, peningkatan kesehatan masyarakat.

Juga, menurut Bupati Yes, untuk jaminan sosial petani tembakau, dan pembangunan jalan pertanian.

Baca Juga: BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 12,12 M, Mayoritas 15.150 Keluarga Penerima Manfaat Ada di Delapan Kecamatan Ini

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, menjelaskan,  hingga pertengahan 2025, pihaknya telah melaksanakan 72 kali operasi gabungan.

Target tahunan, 200 kali operasi.

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengatakan, adanya penindakan ini, diharapkan pasar hanya diisi produk legal.

Sehingga dapat menambah penerimaan negara dari sektor cukai dan menekan peredaran rokok ilegal. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#Bea Cukai Gresik #Satpol PP Lamongan #lamongan #Kejaksaan Negeri Lamongan #rokok tanpa cukai #Bupati YES