radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Selasa siang (29/7) menjadi tempat pemusnahan 506.224 batang rokok tanpa cukai dan 66 botol minuman keras jenis arak.
Ratusan ribu batang rokok itu dibakar bersama dalam wadah yang sudah disiapkan.
Barang – barang yang dimusnahkan itu hasil operasi gabungan Bea Cukai Gresik, Kejari dan Satpol PP Lamongan hingga 17 Maret lalu.
Baca Juga: Kejari Lamongan Tangkap DPO Cukai Saat Dagang Nasi di Jakarta
Nilainya diperkirakan Rp 755 juta.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan, dana bagi hasil cukai akan difokuskan untuk penegakan hukum, peningkatan kesehatan masyarakat.
Juga, menurut Bupati Yes, untuk jaminan sosial petani tembakau, dan pembangunan jalan pertanian.
Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, menjelaskan, hingga pertengahan 2025, pihaknya telah melaksanakan 72 kali operasi gabungan.
Target tahunan, 200 kali operasi.
Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengatakan, adanya penindakan ini, diharapkan pasar hanya diisi produk legal.
Sehingga dapat menambah penerimaan negara dari sektor cukai dan menekan peredaran rokok ilegal. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma