Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Hore, Pembudidaya Ikan Ikan di Lamongan Bakal Dapat Jatah Pupuk Subsidi Lagi, Berikut Penjelasannya

Ahmad Asif Alafi • Selasa, 29 Juli 2025 | 02:04 WIB
Para pembudidaya ikan dan petambak menantikan realisasi kebijakan penyaluran alokasi pupuk subsidi.
Para pembudidaya ikan dan petambak menantikan realisasi kebijakan penyaluran alokasi pupuk subsidi.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pembudidaya ikan mendapatkan angin segar. Melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi, tertera adanya alokasi pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan.

Namun realisasinya masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) KKP sebagai petunjuk teknis di lapangan, yang saat ini dalam tahapan konsultasi publik. Minggu lalu telah dilakukan pengambilan sampel dan uji kualitas air di beberapa titik tambak di Lamongan, untuk penyiapan tata kelola pupuk bersubsidi atau sebagai penentuan dosis.

Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono mengaku sudah mengikuti konsultasi publik Permen KKP. ‘’Harapan kami segera selesai Permen KKP, sehingga Bulan Januari 2026 pupuk subsisdi untuk pembudidaya bisa turun,’’ ujarnya.

Kabid perikanan budidaya, Dinas Perikanan Lamongan, Naila Maharlika mengatakan, rencananya pembudidaya ikan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi urea, organik, dan SP 36.

Dia menjelaskan, dalam Perpres dan Permen KKP terdapat rancangan penerima pupuk subsidi bagi pembudidaya udang windu, udang vaname, bandeng, dan nila. Selain itu, para pembudidaya juga harus memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka), serta tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).

‘’Saat ini untuk persiapan awal, input data kartu kusuka perorangan,’’ ujarnya.

Dalam kartu kusuka nantinya menunjukkan informasi terkait lahan pembudidaya dan ikan yang dibudidaya. Selain itu mencantumkan jumlah siklus, dengan ketentuan satu musim tanam adalah empat bulan.

Sehingga dalam satu tahun terdapat tiga musim tanam. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih dalam perolehan pupuk dengan sektor pertanian.

‘’Luas lahan maksimal 2 hektare (ha) untuk air tawar dan maksimal 5 ha untuk air payau,’’ ujarnya. (sip/ind)

 

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#pembudidaya ikan #pupuk subsidi #lamongan