Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tugu Perbatasan Lamongan-Gresik Dipenuhi PKL, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

M. Gamal Ayatollah • Selasa, 1 Juli 2025 | 00:35 WIB

 

PKL kembali menjamur di pinggir jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik.
PKL kembali menjamur di pinggir jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan nasional perbatasan Lamongan-Gresik kian menjamur. Tak hanya membawa gerobak seperti dulu, kini para pedagang juga mulai membawa meja besar dan kursi.

Pantauan di lapangan, para PKL ini memenuhi sisi utara dan selatan jalan. Jumlahnya semakin banyak, yang membuat kawasan tersebut terlihat semrawut dan memicu persoalan baru di jalur lalu lintas.

Tak jarang, kendaraan berat seperti truk berhenti di pinggir jalan untuk membeli, yang akhirnya memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.

‘’PKL yang ada di perbatasan, tentunya sudah sering dilakukan penertiban oleh petugas,” tutur Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito.

Dia menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Penertiban sudah dilakukan berkali-kali. Bahkan tidak jarang, alat dagang para PKL dibawa ke kantor sebagai bentuk penindakan setelah peringatan tak digubris.

Tak hanya membawa rombong dagangan, PKL di sekitar tugu perbatasan Lamongan-Gresik juga terpantau membawa meja dan kursi, ini berpotensi berbahaya apalagi jalan ini termasuk jalur cepat kendaraan.
Tak hanya membawa rombong dagangan, PKL di sekitar tugu perbatasan Lamongan-Gresik juga terpantau membawa meja dan kursi, ini berpotensi berbahaya apalagi jalan ini termasuk jalur cepat kendaraan.

‘’Pernah juga sebagian alat dagangan dibawa ke kantor agar diambil pemiliknya, karena sudah diberikan peringatan hingga tiga kali, namun masih berjualan,” imbuhnya.

Meski begitu, persoalan belum tuntas. Para PKL tetap kembali berjualan di lokasi yang sama, baik siang maupun malam hari, dengan pedagang yang berbeda.

Kondisi ini tentu meresahkan, mengingat risiko kecelakaan di jalur tersebut cukup tinggi. Untuk itu, Satpol PP harus lebih tegas dalam melakukan penindakan, agar para PKL tidak berjualan di lokasi tersebut lagi.

Sebab, Pemkab Lamongan sudah menyediakan sejumlah pusat sentra PKL di pusat kota.

‘’Berjualan di lokasi tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas, terutama ketika beberapa kendaraan berhenti di tepi jalan hingga menyebabkan kemacetan,” imbuhnya. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#gresik #pkl #Tugu Perbatasan #lamongan #satpol pp