LAMONGAN, Radarlamongan.co - Sebanyak sepuluh remaja yang hendak melakukan perang sarung di Alun-Alun Lamongan diamankan, Rabu malam (5/3).
Di tempat yang berbeda, petugas juga mengamankan remaja melakukan penembakan menggunakan airsoft gun di Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kamis dini hari (6/3). Satu remaja masih dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
‘’Untuk anak-anak yang hendak perang sarung telah dijemput orang tua. Sedangkan untuk anak yang membawa airsoft gun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut,’’ terang Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Hamzaid menjelaskan, satu anak berhadapan hukum (ABH) pembawa airsoft gun, AN, 17, diduga menembak VS, 18. Berdasarkan laporan dari korban, petugas lalu mengamankan ABH AN di rumahnya.
‘’Untuk motifnya tentunya kini masih dilakukan pendalaman terlebih dulu,’’ ujar Hamzaid.
Hasil pemeriksaan, terang dia, semula korban bersama temannya mengendarai motor saat dini hari. Sesampai di jalan, mereka bertemu dengan ABH AN yang mengendarai motor sport dengan knalpot brong.
Tanpa ada sebab yang pasti, ABH AN langsung menembakkan airsoft gun yang mengenai tangan korban. Selanjutnya, korban melapor ke polsek setempat, yang akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan ABH AN di rumahnya.
‘’Temannya (ABH) masih dalam pengejaran,’’ tandasnya.
Sementara itu, lanjut dia, aksi perang sarung diketahui anggota Polres Lamongan yang melakukan patroli.
Saat berada di Alun-Alun Lamongan, petugas mendapati sejumlah remaja membawa sarung yang sudah diikat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang membahayakan, seluruh remaja digelandang ke Mapolres Lamongan.
Sepuluh anak diberikan pembinaan terhadap dampak negatif dari perang sarung. Selanjutnya, petugas memanggil seluruh orang tua, agar ikut serta mengawasi perilaku anak-anaknya.
‘’Sebanyak 10 anak-anak telah membuat surat penyataan di Polres Lamongan,’’ pungkasnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta