LAMONGAN, Radarlamongan.co – Satpol PP Lamongan bakal berkoordinasi lintas sektoral, terkait larangan beroperasi kafe dan rumah musik selama Ramadan.
Kebijakan ini sudah berjalan setiap tahun, untuk menghormati muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
‘’Rencananya akan dilakukan rapat besok (hari ini, Red) bersama-sama terlebih dulu,’’ terang Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito.
Dia menjelaskan, perlu dirapatkan terlebih dulu pemberian terkait penerapannya nanti. Diantaranya terkait waktu penutupan berapa hari sebelum Ramadan, serta sanksi yang diberikan jika ada yang masih bandel.
‘’Nantinya akan dilakukan pemberian surat semua kafe dan rumah musik yang ada di Lamongan agar tutup saat Ramadan,’’ ujar Jarwito.
Jarwito memastikan, nantinya anggota akan gencar melakukan razia. Tidak hanya pada kafe dan rumah musik, tapi juga menyasar warung yang menjajakan minuman keras (miras).
Jarwito meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Terutama melaporkan jika ada pelanggaran selama Ramadan.
‘’Kalau ada yang menjual minuman keras jenis arak dan yang lainnya pasti akan dilakukan penindakan,’’ tandasnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta