radarlamongan.jawapos.com, Lamongan – Semester pertama 2024 sudah berlalu.
Realisasi pajak media luar ruang (reklame) hingga Kamis (18/7) terdata masih sekitar Rp 1,2 miliar.
Angka itu baru 45 persen dari target yang dibebankan Rp 2,7 miliar.
Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan, menjelaskan, pembayaran pajak reklame dilakukan setiap triwulan.
Realisasi sementara, sudah 45 persen.
Pembayaran pajak akan dimaksimalkan di triwulan ketiga.
Biasanya, vendor atau wajib pajak mulai menyelesaikan pembayaran di akhir tahun.
“Insya Allah bisa target karena semua media sudah disewa. Kecuali, videotron di sekitar pemerintah, memang khusus kegiatan pemerintahan,” jelasnya.
Pujo mengatakan, sebelumnya ada papan reklame yang disewa perusahaan rokok dengan nilai fantastis karena lokasinya dekat alun - alun.
Namun sekarang, tidak disewakan lagi karena komitmen pemerintah dalam mendukung kabupaten layak anak.
Menurut dia, situasi ini tidak berpengaruh besar terhadap penerimaan pajak.
Pihaknya bisa memaksimalkan pada titik yang luar kawasan layak anak.
Pujo menuturkan, hampir semua fasilitas iklan dari pemerintah sudah disewa.
Dia meminta tim memastikan seluruh iklan media luar ruang agar sadar pajak.
Sebab, beberapa perusahaan ada yang memasang iklan banner maupun stiker yang sifatnya promosi, tapi belum sadar pajak.
“Kita akan cari providernya atau pemasang untuk dilakukan pendataan, untuk memastikan wajib bayar pajak atau tidak,” terangnya.
Pujo menambahkan, wajib pajak reklame sifatnya insidentil.
Tidak ada data pasti jumlahnya.
Dia selalu berusaha memenuhi target penerimaan yang lebih besar dari sebelumnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma