Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Siapkan Surat Penghentian Sementara PG KTM, Jika Bau Limbah dan Debu Tak Segera Diatasi

Anjar Dwi Pradipta • Rabu, 10 Juli 2024 | 22:41 WIB
Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak, serta memberi peringatan keras terhadap PG KTM Ngimbang. (Istimewa / Radar Lamongan)
Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak, serta memberi peringatan keras terhadap PG KTM Ngimbang. (Istimewa / Radar Lamongan)

LAMONGAN, Radar Lamongan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan sudah mengeluarkan surat teguran administrasi sebanyak dua kali, terhadap pencemaran limbah di Pabrik Gula Kebun Tebu Mas (PG KTM) Ngimbang.

Namun teguran pertama dan kedua untuk perbaikan tersebut tidak digubris, karena masih terdapat bau limbah dan debu. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak, serta memberi peringatan keras terhadap PG KTM Ngimbang.

Yakni bau limbah dan debu harus teratasi hingga Tanggal 30 Juli 2024 mendatang. 

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapsitas Lingkungan Hidup DLH Lamongan, Malius menuturkan, jika belum teratasi maka akan ada peningkatan menjadi sanksi administratif paksaan pemerintah, untuk penghentian operasional sementara terhadap PG KTM.  

Karena hal tersebut sudah diatur dalam PP 22 Tahun 2021 dan Undang-Undang 32, bahwa kita bisa melakukan peningkatan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang ada di wilayah Lamongan, terang Malius kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (9/7).

Dia mengakui, permasalahan limbah di PG KTM sudah sering terjadi sejak Tahun 2017.

Selama proses perbaikan tersebut, pihaknya meminta ada langkah sosial yang harus dilakukan. 

Seperti cek kesehatan kepada masyarakat, serta kompensasi terhadap warga terdampak, imbuhnya. 

Malius menjelaskan, saat sidak dari PG KTM mengakui bahwa adanya pencemaran debu.

Penyebabnya diklaim adanya fasilitas alat pengendali pencemaran udara pada cerobong asap broiler yang tidak bekerja secara maksimal.

PG KTM berjanji bakal mendatangkan tenaga ahli untuk melakukan perbaikan.

Terhadap masalah bau muncul, KTM mengakui bahwa ada permasalahan, katanya.

Dia mengatakan, dalam hasil uji kualitas udara dan IPAL terdapat partikular yang terbawa angin.

Pihaknya sudah mewajibkan pihak PG KTM untuk melakukan uji kualitas udara dan IPAL di lab yang terakreditasi. 

Untuk selanjutnya, kami bakal tunggu hasil lagi setelah kunjungan terakhir, ujarnya. 

Pihak Manajemen PG KTM memilih bungkam. Direktur PG KTM Adi Prasongko dan Manajer HRD PG KTM Tonny Nugraha, kompak tidak mengangkat telepon dan pesan singkat wartawan Jawa Pos Radar Lamongan. Padahal, nomor WA Adi Prasongko menunjukkan online. (sip/ind)

 

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#pabrik gula #lamongan #pencemaran udara #kebun tebu mas #limbah