LAMONGAN, Radar Lamongan - Stok bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di sejumlah SPBU di Lamongan dibatasi, yang membuatnya stoknya minim.
Pantauan wartawan radarlamongan.co, di sejumlah SPBU memasang tulisan pertalite kosong, kemarin (2/7).
Diantaranya SPBU di Jalan Basuki Rahmad, SPBU di Jalan Kombespol M. Duryat, dan SPBU di Jalan Sunan Drajat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Anang Taufik memantau, terjadi kekosongan stok pertalite di sejumlah SPBU.
Sebab, kuota pemerintah sudah terpakai semua. Sehingga, SPBU tidak bisa mengeluarkan kuota lebih.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari pihak hiswana migas, memang terdapat pengurangan stok pertalite.
Kemudian kebutuhan sekarang sedang tinggi, karena masuk liburan sekolah.
Kita cek ke migas, distribusi aman, tapi penjualannya memang dikuota.
Jadi beberapa SPBU belum bisa melayani penjualan karena kuotanya habis,” imbuhnya.
Ketua Hiswana Migas Lamongan, Sunarno menjelaskan, dampak liburan sekolah membuat konsumsi BBM meningkat, khususnya jenis pertalite.
Pengiriman oleh Pertamina sudah sesuai dengan permintaan SPBU, tapi semuanya sudah dikuota berdasarkan usulan satu tahun.
Pengaturan kuota ditentukan BPH Migas dan pertamina, berdasarkan usulan dari pemkab.
Dari SPBU sudah diajak komunikasi oleh pemkab terkait usulannya, tapi memang kebutuhan tinggi, jadi beberapa ada yang kosong,” imbuhnya.
Section Head Communication and Relation Pertamina Jabanusa, Taufiq Kurniawan mengatakan, setelah dikroscheck ternyata kuota dari pemerintah sudah habis.
Sementara untuk stok masih ada, tapi penyalurannya sesuai kuota.
Menurut dia, untuk pertalite dan solar yang didistribusikan sesuai dengan SK BPH Migas tahun 2024.
Karena dua produk tersebut sifatnya subsidi (solar) dan penugasan (pertalite).
Kemudian kebutuhannya akan dievaluasi oleh BPH migas setiap tiga bulan.
Selain dua produk tersebut, tidak ada kuota. Yakni alokasi ini disesuaikan dari usulan pemkab.
Dari awal memang sudah diminta mengajukan untuk kebutuhan selama satu tahun, dan rata-rata sudah mengajukan sesuai dengan kebutuhan sebelumnya, ujarnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta