DEKET, Radar Lamongan – Belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan bus dan mobil pribadi di jalan nasional, Lamongan – Gresik, di Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket Minggu malam (16/6).
Kanit Gakum Polres Lamongan, Ipda Hadi, mengatakan, Yuli Bayu Jatmiko, 41, pengemudi mobil Grand Livina S 1480 LT asal Desa Deket Kulon, masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban mengalami luka di kepala karena benturan.
Sementara Edi Harnanto Sukur, 43, sopir bus Dali Prima S 7636 UA asal Desa Sumberoto, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro terluka ringan.
Menurut Hadi, sopir bus masih diamankan.
‘’Anggota masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, meskipun saksi melihat bus mengalami blong ke kanan,’’ tuturnya.
Diduga, kejadian di jalan nasional itu berawal bus melaju dari timur.
Mendekati lokasi kejadian, bus mengalami blong.
Kendaraan besar itu bergerak ke kanan.
Padahal, di depan bus itu terdapat Grand Livina yang hendak berbelok ke kanan.
Akibatnya, bus menabrak bagian belakang mobil.
Selanjutnya, sopir bus membanting setir ke kiri.
‘’Bus baru bisa berhenti setelah menabrak tiang, pohon, serta di atas saluran air,’’ jelas Hadi.
‘’Tak ada korban jiwa.
Hanya sopir mobil mengalami luka di bagian kepala karena benturan,’’ imbuhnya.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diamankan di belakang pos Terminal Lamongan.
Kecelakaan di Lamongan di jalan nasional selama ini sering terjadi. Bahkan, ada sembilan truk naik ke median jalan selama dua bulan. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma