LAMONGAN, Radar Lamongan — Calon jemaah haji (CJH) asal Lamongan yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di tahap I ada 2.172 orang.
Namun, hingga penutupan tahap I (23/2), 425 CJH belum melunasi.
Kemenag Lamongan kemarin (12/3) mengungkapkan hasil penelusuran terkait CJH yang belum melunasi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, mengatakan, 80 persen CJH yang belum melunasi berasal dari cadangan.
Sisanya, CJH meninggal, sakit permanen, dan mutasi.
Menurut dia, pengecekan dan penelusuran itu melalui kantor urusan agama (KUA) dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).
Sudah ada konfirmasi, paling banyak cadangan hampir 80 persen, katanya.
Seperti diberitakan, biaya bipih sekitar Rp 56 juta per CJH.
Sementara itu, data terakhir yang mengajukan permohonan dan pendampingan ada 105 jemaah.
Mereka mengajukan usulan di sistem aplikasi dan diusulkan ke Dirjen PHU.
Alhamdulillah di sistem seluruh dokumen disetujui oleh Dirjen PHU.
Meski diproses sebelumnya ada yang disetujui dan belum, biasanya belum disetujui ini belum diverifikasi.
Alhamdulillah Lamongan seluruhnya, ada satu ditolak sistem karena mutasi, ujarnya.
Ghofur mengatakan, hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Dirjen PHU.
Mudah-mudahan sebelum pelunasan tahap dua, status penggabungan dan pendampingan sudah keluar resminya.
Itu menjadi harapan kita bersama yang ditunggu oleh jemaah haji yang saat ini mengajukan penggabungan mahram, maupun pendampingan lansia dan disabilitas, jelasnya.
Dia meminta CJH mengikuti skenario tahapan yang menjadi kebijakan kemenag.
Sebagaimana dituangkan dalam keputusan, tahap dua di tanggal 13 Maret sampai 26 Maret khusus gagal sistem, penggabungan dan pendampingan, katanya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma