radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Komisi D DPRD Lamongan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat kemarin (15/6).
Mereka ingin melihat kesiapan Taman Penitipan Anak (TPA) yang diinisiasi pemkab setempat.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Tulus Santoso, mengatakan, saat ini bangunan TPA sudah ada.
Baca Juga: Pegulat Lamongan Raih Dua Medali Emas di Kejurprov Gulat di Mojokerto
Komisinya ingin memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung lainnya.
Mulai dari sarana dan prasarana, SDM pengasuh, kualitas layanan, legalitas, hingga standar pengasuhan yang diterapkan.
"Kita ini hanya memberikan saran, jangan sampai TPA ini hanya formalitas persyaratan administrasi. Sarana, prasarana, kualitas layanan, dan berbagai kebutuhan lainnya harus benar - benar siap,” ujar Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Tulus Santoso.
Sekretaris Komisi D DPRD Lamongan, Ali Makhfudl, mengatakan, komisinya juga ingin memastikan TPA berlegalitas.
Saat operasional nanti, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai tempat penitipan sekaligus pengasuhan anak.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Lamongan dr. Aini Masidha mengatakan, kunjungan komisi D membahas pembinaan dan pengawasan pengelolaan TPA di Kabupaten Lamongan.
Saat ini terdapat 14 TPA yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamongan. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma