LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Komisi D DPRD Lamongan mendorong RSUD Ki Ageng Brondong segera berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Status tersebut dinilai penting untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, terutama dalam pengadaan obat dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: SPMB SMP Negeri di Lamongan Sisakan Jalur Domisili
Dorongan itu disampaikan usai Komisi D DPRD Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ki Ageng Brondong dan Puskesmas Laren, Selasa (2/6).
‘’Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan kesehatan kepada pasien, ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, ketersediaan obat serta alat kesehatan, termasuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang baru berjalan,” tutur Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tulus Santoso.
Menurut Tulus, keberadaan layanan BPJS di RSUD Ki Ageng Brondong harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Karena itu, DPRD ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
Dia menambahkan, saat ini RSUD Ki Ageng Brondong masih dalam proses menuju BLUD.
Karena itu, Komisi D siap memberikan dukungan agar proses tersebut dapat segera terealisasi.
‘’Kita mendorong dan membantu untuk RSUD Ki Ageng Brondong segera menjadi BLUD, sehingga hubungan terkait dengan pengadaan obat dan lain -lain bisa lebih fleksibel. Ini kan masih proses,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Lamongan Saifudin Zuhri mengatakan, RSUD Ki Ageng Brondong juga perlu memperkuat kerja sama dengan puskesmas maupun klinik di wilayah sekitar.
‘’Langkah tersebut dinilai penting, mengingat rumah sakit tersebut kini telah dapat menerima rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan