LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan melalui Panitia Khusus (Pansus) I menyoroti sejumlah persoalan krusial, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lemahnya penataan parkir hingga meluber ke badan jalan.
Baca Juga: Rafli Mahreza Berkomitmen Beri Penampilan Terbaik di Dua Sisa Laga Persela Lamongan
Ketua Komisi A DPRD Lamongan Dimyati menyoroti, praktik parkir liar di ujung Jalan Achmad Yani yang terjadi setiap hari. Ratusan motor parkir hingga memakan sebagian bahu jalan.
‘’Sempat saya datangi. Di sana tarif parkir mencapai Rp 3 ribu per motor dan memakan badan jalan, yang mengganggu pengguna jalan,’’ ujarnya.
‘’Ini jelas praktik melanggar Perda, tetapi sejauh ini tidak ada upaya yang dilakukan oleh Satpol PP untuk melakukan penertiban,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dimyati menyatakan, Pansus I menyoroti kinerja Satpol PP. Terutama dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) yang dinilai belum maksimal.
Menurut dia, berbagai pelanggaran Perda masih mudah ditemui di lapangan. Mulai dari parkir liar, PKL tidak sesuai penataan, hingga keberadaan gelandangan, pengamen, dan pengemis yang belum tertangani dengan baik.
Dimyati menilai, lemahnya penegakan Perda berdampak pada menurunnya ketertiban dan kenyamanan kota. Bahkan dia membandingkan dengan daerah sekitar, seperti Gresik, Mojokerto, Jombang, Bojonegoro, hingga Tuban, kondisi Lamongan dinilai tertinggal.
‘’Kalau dibandingkan daerah sekitar, Lamongan bisa dibilang kurang tertib. Progres lima tahun terakhir ini menurun dibandingkan sebelumnya, apalagi dengan kabupaten kota tetangga kita,” imbuhnya.
Selain itu, Pansus I juga menyoroti proyek revitalisasi trotoar yang dinilai tidak optimal.
Menurut Dimyati, pembangunan trotoar tidak diimbangi dengan penataan penghijauan, sehingga cepat rusak akibat akar pohon.
‘’Jangankan nyaman, tapi dilewati susah sekarang. Ini proyek gagal tapi tidak ada review dan tidak ada evalausi,” katanya.
Baca Juga: Maraton Bertajuk Run for Rivers Melintas di Lamongan, Angkut 500 Kg Sampah di Sungai Mengkuli
DPRD berharap pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kota dan penegakan ketertiban.
Bupati diminta memanggil OPD terkait, termasuk Satpol PP dan dinas teknis lainnya, untuk melakukan pembenahan. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan