GRESIK, RADARLAMONGAN.CO - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.
Saat ini, DPRD Kabupaten Gresik sedang menindaklanjuti dengan membedah laporan itu lewat panitia khusus (pansus).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pembahasan LKPJ dilakukan melalui pansus.
Baca Juga: Operasional Bus Sekolah Gratis Tunggu Kelengkapan Dokumen. Dishub Lamongan Siapkan Tiga Rute
Di mana akan diberikan masukan oleh masing-masing komisi sesuai OPD mitra kerja dan pendapat dari fraksi dewan.
Dari LKPJ itu, dewan menilai kinerja keuangan daerah sepanjang Tahun 2025 cukup bagus.
Target pendapatan daerah sebesar Rp 3,86 triliun terealisasi Rp 3,80 triliun atau 98,58 persen.
Baca Juga: Pajak Galian C Baru Terealisasi 7,6 Persen, DPRD Lamongan Minta Ada Evaluasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,47 triliun atau 94,08 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer justru melampaui target dengan capaian 101,6 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,44 triliun atau 87,33 persen dari target.
Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 90,01 persen, belanja modal 60,61 persen, belanja tidak terduga 3,14 persen, dan belanja transfer 96,78 persen.
Pada sektor pembiayaan, realisasi mencapai 108,53 persen atau sebesar Rp 89,07 miliar dari target yang ditetapkan.
Untuk pertumbuhan ekonomi, Gresik mencatat angka 4,91 persen. Sejumlah indikator ekonomi seperti kontribusi sektor manufaktur, rasio ekspor bersih, dan efisiensi investasi bahkan disebut melampaui target.
Sementara itu, indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif.
Tingkat kemiskinan berada di angka 9,95 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,47 persen, keduanya mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan bahwa LKPJ akan didalami apakah sudah sesuai dengan visi pembangunan Gresik 2025-2029, yakni mewujudkan Gresik maju dan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dari laporan yang disampaikan Bupati Fandi Akhmad Yani, kinerja sudah cukup bagus. Tapi sesuai ketentuan akan diperdalam untuk dibahas di pansus,” ucapnya.
Baca Juga: Persela Lamongan Bertekad Sapu Bersih Sisa Empat Laga Liga Championship
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa pembahasan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang mana melalui pansus.
DPRD Gresik membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan. Pimpinan dan anggota Pansus berasal dari anggota dari 6 Fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) dan Fraksi Demokrat-NasDem.
Susunan pansus dibacakan dalam paripurna. "Kami sudah bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 untuk pembahasannya," ujarnya.
Menurutnya, LKPJ kepala daerah hanya bersifat laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Baca Juga: Harga Plastik Dikabarkan Merangkak Naik, Simak Lima Tips Menyiasatinya
“Karena itu hasil pendalaman di tingkat komisi dan pansus nantinya bersifat catatan strategis dan rekomendasi kepada kepala daerah,” pungkasnya. (son)
Editor : Indra Gunawan