LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pemkab Lamongan menargetkan tahun ini penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp 1,6 miliar. Besaran target itu lebih besar dibanding tahun lalu sekitar Rp 1,5 miliar.
Target tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Lamongan, yang sekaligus mendesak OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwang menyatakan, kenaikan target pajak tersebut patut diapresiasi. Pihaknya berharap, target yang telah ditetapkan benar-benar diupayakan secara maksimal oleh dinas terkait agar dapat tercapai sesuai perencanaan.
"Saya mengapresiasi adanya kenaikan target. Harapannya target itu benar-benar dimaksimalkan sehingga bisa tercapai sesuai yang direncanakan dinas,"ujarnya.
Meski demikian, Buwang mengakui masih diperlukan perbaikan dalam sistem pengawasan. Kedepan, pihaknya berencana berdiskusi lebih lanjut terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan pajak.
“Kami tetap mendorong agar pengawasan dan pendataan dimaksimalkan supaya hasil penerimaan pajaknya benar-benar optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Bapenda Lamongan Misbahuddin mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak MBLB agar target tahun ini tercapai. Langkah awal yang dilakukan yakni koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Selain itu, diakuinya, Bapenda Lamongan juga akan memperkuat pengawasan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor MBLB.
“Pajak MBLB galian C merupakan kategori pajak opsen, sehingga perlu sinergi dan koordinasi dengan provinsi, terutama dalam peningkatan pendataan apabila ditemukan potensi baru,” jelasnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta