LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - DPRD Lamongan juga menggelar rapat paripurna, dalam rangka persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Kamis (27/11).
Setelah mendengarkan laporan Bapemperda, Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi menawarkan kepada peserta yang hadir dalam rapat paripurna.
‘’Setujukah rencana Propemperda Kabupaten Lamongan Tahun 2026, kita tetapkan menjadi Propemperda Kabupaten Lamongan Tahun 2026 pada forum rapat paripurna yang terhormat ini,’’ ucapnya yang diikuti jawaban setuju dari seluruh peserta secara serentak.
Pihaknya berharap, Perda bisa segera dilaksanakan setelah disahkan. ‘’Intinya sosialisasi, bagaimana masyarakat Lamongan bisa nyaman dan untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Lamongan, Tasirin mengatakan, secara keseluruhan terdapat 11 judul Raperda. Propemperda terdiri atas usulan inisiatif DPRD Lamongan sebanyak empat usulan.
Meliputi penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan pembudidaya ikan.
Adapun tujuh usulan dari Pemkab Lamongan, antara lain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun aggaran 2027, serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, penyelenggaraan kerja sama Pemda dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur alat PJU, perubahan atas Perda Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, dan perubahan atas Perda Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perseroda BPR BDL.
‘’Rencana Propemperda Kabupaten Lamongan Tahun 2026 telah dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap 11 judul Raperda, telah disepakati oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Daerah,’’ ucapnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, dengan disetujuinya 11 Propemperda merupakan komitmen nyata fungsi legislasi dalam memperkuat kualitas kebijakan publik.
‘’Juga memastikan relevansinya dengan dinamika pembangunan serta menghadirkan keberpihakan yang jelas terhadap kebutuhan masyarakat Lamongan,’’ ucap Bupati Yes. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta