LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Komisi B DPRD Lamongan meminta pihak Bapenda Lamongan, untuk terus melakukan pemetaan potensi wajib pajak baru di sektor mineral bukan logam. Terutama adanya potensi baru yang belum terjamah sebelumnya.
‘’Jadi melakukan pemetaan dan pendataan ulang,’’ tutur Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Supono.
Sebab, realisasi pajak mineral bukan logam masih 62,98 persen mulai Januari hingga pertengahan bulan ini. Politisi F-PDIP tersebut mengakui, realisasi pajak di pertengahan Oktober ini masih rendah.
‘’Kita mendorong untuk terus memaksimalkan sisa waktu, agar pajak mineral bukan logam bisa tercapai,’’ ujarnya.
Supono mengatakan, PAD dari sektor pajak ini cukup berpengaruh bagi Kabupaten Lamongan. ‘’Kami berharap semua sektor pajak bisa sesuai target, sehingga PAD (pendapatan asli daerah, Red) bisa naik,’’ imbuhnya.
Kabid Perencanaan dan Penetapan Bapenda Lamongan, Misbahuddin, mengatakan, untuk pajak mineral bukan logam terdata mulai Januari hingga Kamis (16/10). Tercatat sudah terealisasi Rp 972.373.145, dari target tahun ini Rp 1,543 miliar. ‘’Tercapai 62,98 persen,’’ ucapnya.
Dia mengakui, hingga bulan ini idealnya terealisasi 75 persen. Udin, sapaan akrabnya menjelaskan, tahun lalu ada enam wajib pajak. Sebaliknya, tahun ini lebih sedikit, yakni hanya empat wajib pajak.
‘’Sehingga ada penurunan atau penerimaan kurang maksimal,’’ katanya.
Meski begitu, pihaknya berjanji bakal memaksimalkan di sisa waktu ini. Sehingga target bisa terealisasi. Dia menampung usulan dari legislator untuk melakukan pemetaan di lapangan, yang berangkali ada potensi baru.
‘’Kedua memaksimalkan pengawasan untuk kepatuhan wajib pajak yang sudah ada,’’ tambahnya.
Udin menuturkan, pajak mineral bukan logam ini, seperti galian C batu kapur atau dolomit.
‘’Harapan ke depan pada sisa waktu ini, target tersebut bisa tertutupi, harapannya seperti itu,’’ ujarnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta