LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO — Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (HPKDD) adalah penerimaan daerah, yang termasuk dari keuntungan atau pembagian laba perusahaan daerah atau termasuk deviden yang disetor oleh BUMD.
Berdasar data yang dihimpun, tahun ini HPKDD sekitar Rp 25,5 miliar. Sedangkan tahun depan targetnya turun sekitar Rp 19,5 miliar. Sehingga, tahun depan HPKDD Kabupaten Lamongan mengalami penurunan -23,56 persen.
Juru Bicara F-PKB DPRD Lamongan, Mujtaba menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Lamongan tahun depan secara keseluruhan ditargetkan Rp 3,225 triliun. Yakni turun 0,77 persen dari pendapatan daerah APBD 2025 sebesar Rp 3,250 triliun.
Meski demikian, terang dia, F-PKB tetap mengingatkan kepada seluruh komponen perangkat daerah, khususnya Kepala Dinas Pendapatan Lamongan untuk terus bekerja lebih keras lagi. ''Serta meningkatkan profesionalitas dan produktivitas kerjanya, agar diskresi fiskal Kabupaten Lamongan dapat terus ditingkatkan dalam berbagai inovasi progam Pembangunan Lamongan,'' ujarnya.
Mujtaba menjelaskan, HPKDD pada Tahun 2026 mengalami penurunan -23,56 persen. ''Kami meminta penjelasan penyebab penurunan tersebut minta penjelasan,'' ucapnya.
Hal itu tentunya akan berpengaruh terhadap rendahnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Lamongan. Padahal, diakuinya, hampir setiap tahun ditambah penyertaan modalnya. ''Logikanya, semakin tinggi penyertaan modal yang diberikan, seharusnya berkorelasi positif dengan pendapatan bagi hasil usaha yang didapatkan,'' imbunya.
Setelah menelaah lebih dalam, diakuinya, rerata produktivitas BUMD masih sangat rendah. ''Kami menduga bahwa rendahnya produktivitas BUMD yang berakibat pada rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD, tidak lepas dari buruknya kinerja direksi atau pengelola BUMD, kondisi ini terjadi menurut analisa kami, mohon penjelasan,'' ujarnya.
Juru bicara F-PAN, Ahmad menjelaskan, Pemkab Lamongan perlu melakukan kajian serius dan upaya optimal terhadap objek pungutan pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan petensi yang ada. Dia mengatakan, F-PAN melihat masih banyak potensi yang belum tergali dan terkelola secara profesional dan maksimal.
''Peningkatan profesionalitas pengelolaan BUMD sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan,'' ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, bahwa seluruh masukan dari legislator akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya bakal mengumpulkan OPD terkait serta BUMD untuk merumuskan solusi terbaik.
''Dari beberapa poin yang disampaikan fraksi, nanti akan kami kumpulkan bersama OPD dan BUMD terkait. Nanti akan dicarikan solusinya,” ujar Bupati Yes.
Menurutnya, seluruh catatan dari dewan pada dasarnya juga menjadi perhatian pemerintah daerah. ''Pada prinsipnya semua sudah menjadi permasalahan kami. Saya pikir, semua ini untuk mendorong agar kinerja kita semakin baik,” imbuhnya.
Bupati Yes menambahkan, Pemkab Lamongan berkomitmen terus memperkuat kinerja terutama dalam peningkatan PAD. Hal itu penting dilakukan mengingat transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
''Kedepan tentu harus lebih baik lagi, terutama dalam peningkatan PAD. Karena kita tahu TKD saat ini mengalami penurunan, maka kita harus memperbanyak sumber PAD. Alhamdulillah, setiap tahun progresnya selalu naik, dan mudah-mudahan tahun depan juga meningkat lagi,” ucap Bupati Yes.
Seperti diketahui, target PADA Kabupaten Lamongan tahun depan sebesar Rp 689,861 miliar, yang mengalami kenaikan sebesar 2,92 persen dibandingkan dengan penetapan PAD APBD 2025 yakni sebesar Rp 670,316 miliar. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta