LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – DPRD Lamongan menyoroti Perumda Pasar Lamongan, karena tidak bisa menyetor dividen karena merugi. Hal itu disampaikan saat paripurna persetujuan Raperda perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025, Senin (28/7), di ruang paripurna DPRD Lamongan.
Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Erna Sujarwati meminta Pemkab Lamongan untuk selalu melakukan monitoring dan pengawasan secara menyeluruh.
‘’Terutama untuk memberikan solusi terhadap kegiatan usaha Perumda Pasar Lamongan, agar dapat kembali memperoleh keuntungan bagi PAD (pendapatan asli daerah, Red),’’ ujarnya.
Banggar mengimbau Perumda melakukan peningkatan dan inovasi kegiatan usaha untuk peningkatan PAD. Menurut dia, kajian terhadap sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sangat diperlukan.
‘’Untuk diterapkan dalam kegiatan usaha Perumda Pasar Lamongan,’’ ucap politisi F-PDIP tersebut.
Hasil pembahasan, terang dia, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan Rp 3,237 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 12,737 miliar atau turun 0,39 persen, jika dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 3,250 triliun.
‘’Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp 3,325 triliun, yang mengalami kenaikan Rp 65,812 miliar atau naik 1,98 persen,’’ ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Supono menyoroti, Perumda Pasar Lamongan pada tahun berjalan ini belum bisa setor dividen. Sebab, tahun lalu ternyata tidak mendapatkan keuntungan.
Sehingga sesuai aturan jika tidak untung, maka tidak ada kewajiban untuk memberikan PAD ke daerah.
‘’Karena ini komisi B membidangi pendapatan dan perekonomian, tentu semua BUMD khususnya Perumda Pasar, kita minta untuk bisa memberikan dividen ke daerah,’’ ucapnya.
‘’Jadi kalau situasi seperti itu, kita mendorong untuk bisa memberikan PAD, jangan dibiarkan merugi,’’ sambungnya.
Perumda Pasar Lamongan untuk dividen pada target Tahun 2024 Rp 1,5 miliar, hanya realisasi Rp 600 juta atau 40 persen. Sedangkan tahun ini targetnya masih sama, belum menyetorkan dividen.
Supono meminta dilakukan evaluasi. Sehingga, bisa diketahui terkait kekurangan manajemen, mengingat tenaga di Perumda Pasar Lamongan juga banyak.
‘’Sehingga kita minta ada langkah dari Perumda Pasar untuk kegiatan lain, supaya ke depan tidak rugi lagi,’’ tandasnya.
Plt Perumda Pasar Lamongan, Nurul Mukminin menjelaskan, laporan keuangan tahun lalu masih mengalami kerugian karena besarnya penyusutan aset. Sesuai PP 45 Tahun 2017, dividen diberikan kalau posisi laporan keuangan mengalami laba.
‘’Posisi Tahun 2024 masih rugi, jadi tidak ada dividen,’’ ujarnya.
Sementara itu, Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2025 akhirnya disetujui, dan dilakukan penandatanganan antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, Raperda P-APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas.
‘’Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan’’ tutur Pak Yes. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta