radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Pendapatan dari pajak parkir belum menggembirakan.
Ditarget Rp 1,5 miliar selama setahun ini, Bapenda baru menerima pendapatan Rp 344,05 juta mulai Januari - Mei.
Jika dipersentase, maka baru sekitar 22,94 persen selama lima bulan awal di 2025.
‘’Harapan ke depan pajak parkir bisa tercapai target atau melebihi target,’’ ujar Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Lamongan, Taufiqotul Khasanah.
Menurut dia, ke depan badannya secara intens menggali potensi pajak parkir.
‘’Serta meningkatkan pengawasan terhadap pajak parkir,’’ imbuhnya.
Pajak parkir diperoleh dari parkir kendaraan di lahan khusus.
Di antaranya, rumah sakit, pasar, dan obyek wisata yang lahan dan penyelenggaraan tempat parkir disediakan daerah.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, mengingatkan OPD harus bekerja maksimal, mengoptimalkan objek parkir dengan baik.
‘’Adanya pengawasan terkait jukir juga perlu,’’ katanya.
‘’Karena banyak di Lamongan objek yang belum tergarap secara maksimal, makanya harus dimaksimalkan, sehingga target bisa terpenuhi,’’ imbuhnya.
Anggota komisi C lainnya, Ahmad Umar Buwang, mengatakan, ke depan perlu ada evaluasi dan strategi agar target pajak parkir terpenuhi.
‘’Seharusnya kan melihat konsumtif masyarakat terkait dengan penambahan daya beli motor tinggi, seharusnya berbanding lurus dengan pendapatan terkait pajak parkir. Nanti kita dorong dan koordinasi dengan OPD,’’ ucapnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma