radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi, menilai persoalan sampah perlu ditangani secara serius.
''Ini persoalan serius, harus ditangani secara maksimal,’’ katanya.
Dia menjelaskan, di desa juga perlu TPS untuk penanganan sampah di wilayah setempat.
Sehingga, sampai tidak dibuang sembarangan di sungai atau tempat lainnya yang menganggu aliran air dan keindahan.
‘’Perlu ada usulan TPS,’’ imbuhnya.
Sementara itu, komisi C DPRD Selasa (14/4) sidak ke TPA Tambakrigadung bersama Dinas Lingkungan Hidup Lamongan.
‘’Kalau boleh dibilang, sampah di Lamongan itu istilahnya darurat sampah. Tiap harinya 420 ton sampah, sehingga perlu ada penanganan cukup serius,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq.
Kabid Tata Lingkungan DLH Lamongan, Inganatul Muhimmah, menjelaskan, TPA Tambakrigadung berdiri di atas lahan 6,2 hektare.
Saat ini sampah di Kabupaten Lamongan tiap harinya 420 ton.
Sekitar 200 ton di antaranya masuk ke TPA Tambakrigadung.
‘’Upaya pemkab, pertama membangun TPST Dadapan yang sekarang progress pembebasan lahan. Kedua optimalisasi TPS 3R dan TPST untuk reduksi sampah yang masuk di TPA,’’ tuturnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma