LAMONGAN, Radar Lamongan – Legislatif meminta Pemkab Lamongan memberi perhatian khusus pada puskesmas. Sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal.
‘’Perlu adanya peningkatan kualitas sarana dan prasaran (sarpras) bagi setiap puskesmas yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan,’’ tutur Anggota Fraksi PKB, Nurhasyim kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Anggota Komisi D DPRD Lamongan, dr. Sanditia Devis Saputra, menyoroti terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Lamongan.
Sanditia, sapaan akrabnya mengamati, saat memberi rujukan masih banyak diwarnai kepentingan tertentu.
Misal ada seorang pasien yang dirujuk ke RS lain, tapi tidak dirujuk ke RSUD. Jika kecuali pasien yang minta rujuk ke RS tersebut diizinkan.
‘’Puskemas atau instansi pemerintah seharusnya vertikal, kalau jajaran puskesmas ya ke RSUD, Kecuali permintaan pasien kemana itu terserah,’’ ucap politisi F-Demokrat ini.
Politisi F-Demokrat ini juga menilai masih banyak puskesmas yang masih kurang pada sisi lahan. Yakni luasan lahan puskesmas sangat terbatas, sehingga pasien harus berdesak-desakan. ‘’Sehingga perlu penataan,’’ kata Sanditia.
Anggota Fraksi Gerindra, Suhartono mengatakan, yang patut menjadi perhatian adalah kesehatan.
Dia berharap, dalam penyusunan perubahan APBD 2024 ini harus tepat sasaran.
Sehingga, manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
‘’Begitu juga penguatan OPD pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit.
Hal itu dikarenakan masih saja ditemukan beberapa petugas pelayanan kesehatan yang kurang ramah dalam melayani pasien yang berobat,’’ katanya.
Plt Kepala Dinkes Lamongan , dr Moh Chaidir Annas mendukung terkait dorongan dari legislatif dalam perbaikan sarpras puskesmas.
‘’Selama dari pemerintah daerah terus menganggarkan, dan mengusulkan anggaran dana pemerintah pusat, lewat dana alokasi khusus,’’ imbuhnya.
Disinggung terkait adanya temuan permasalahan rukukan di Puskesmas Lamongan. Dr Annas mengatakan, terkait sistem rujukan dari tingkat bawah ke tingkat atas yang fasilitasnya lengkap, masyarakat bebas meminta rujukan kemana saja.
‘’Masyarakat bebas sesuai keinginan dan kemampuan dari rumah sakit yang memiliki SDM dan fasilitas dalam penanganan pasien tersebut,’’ imbuhnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta