Tes Urine Pemandu Lagu dan Pengunjung Dua Rumah Musik di Lamongan, Begini Hasil Tesnya

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:15 WIB
HASILNYA NEGATIF: Tes urine yang dilakukan petugas di salah satu rumah musik Selasa. Mereka yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba dan polisi tak ditemukan barang terlarang tersebut. (Istimewa/Radar Lamongan)
HASILNYA NEGATIF: Tes urine yang dilakukan petugas di salah satu rumah musik Selasa (13/10). Mereka yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba dan polisi tak ditemukan barang terlarang tersebut. (Istimewa/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Suasana santai di dua tempat hiburan malam mendadak berubah sedikit tegang, Selasa (13/10).

Jajaran Satreskoba Polres Lamongan menggelar kegiatan cipta kondisi lewat razia mendadak ke rumah musik Rasa Sayang dan Sporing.

Kedatangan petugas berpakaian dinas maupun preman ini sontak membuat para pengunjung dan pekerja tempat hiburan terkejut.

Baca Juga: PJU hingga Kapolsek di Polres Lamongan Tes Urine Massal, Ini Hasilnya

Tak hanya menyisir sudut ruangan untuk mencari barang haram, korps Bhayangkara juga menerapkan prosedur ketat di tempat.

Pemandu musik (LC) dan para pengunjung yang malam itu berada di lokasi tak luput dari pemeriksaan fisik dan tes urine.

"Melakukan razia di rumah musik berada di Lamongan serta melakukan tes urine kepada pemandu musik serta pengunjung,'' kata Kasatnarkoba, AKP Tulus Haryanto. 

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Lamongan Gelar Tes Urine di Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan Malam

Dia menjelaskan, operasi cipta kondisi merupakan bagian dari strategi taktis untuk mencegah sekaligus menekan mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Soto ini.

Razia ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.

Hasil pemeriksaan malam itu membawa angin segar. “Setelah dilakukan tes urine, yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba dan tak ditemukan barang terlarang tersebut,” jelasnya. 

Meski hasil di lapangan nihil temuan, giat tersebut merupakan langkah preventif yang krusial.

Pengawasan tempat hiburan malam digalakkan mengingat bahaya laten narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Penanggulangannya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kegiatan ini tentunya tak sampai di sini. Nantinya dilaksanakan lagi untuk meminimalisir peredaran narkoba di Lamongan,'' terangnya. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
operasi cipta kondisi Satreskoba Polres Lamongan Rumah Musik tes urine pemandu lagu