radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan di Lamongan terus dikebut.
Hingga bulan lalu, penerimaan dari sektor ini baru mencapai 73 persen atau Rp 2,9 miliar lebih dari target Rp 4 miliar yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Edy Yunan Achmady, mengatakan, belum maksimalnya serapan pajak hiburan, salah satunya dipicu oleh minimnya kegiatan pagelaran maupun even berskala besar di Kota Soto ini.
Baca Juga: Pembayaran Pajak PBB di Lamongan Semester Pertama Lampaui Target Bapenda, Capai Rp 28 M
Menurut dia, target yang dipatok saat ini sebenarnya telah disesuaikan realisasi tahun sebelumnya, meski ada penyesuaian kenaikan yang tidak begitu signifikan.
Dia berharap akhir tahun ada even - even besar yang bisa dimaksimalkan.
“Targetnya kita sesuaikan realisasi tahun sebelumnya, kalau bisa realisasi lebih besar pastinya lebih baik,”ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Lamongan Periksa Kelayakan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas
Saat ini, objek pajak hiburan yang terdata di Lamongan meliputi sektor wisata, olahraga, spa, hingga even musik.
Sementara usaha rumah bernyanyi atau karaoke masuk ke dalam kategori pajak makanan dan minuman.
Selain mengandalkan potensi insidentil, Bapenda terus memperluas pendataan wajib pajak baru, salah satunya menyasar potensi dari usaha rumah biliar.
“Kita usahakan agar penerimaan semua obyek pajak bisa maksimal,” tuturnya.
Untuk mengejar target yang ada, pembayaran pajak kini makin dipermudah melalui sistem non-tunai.
Yunan optimistis capaian pajak masih bisa terus merambat naik hingga akhir tahun.
Kehadiran even hiburan serta geliat kompetisi liga dengan kehadiran penonton di stadion diperkirakan bakal menjadi pendongkrak penerimaan daerah, meski secara angka nominal pasti belum bisa ditentukan.
“Intinya kita terus memaksimalkan semua potensi yang ada, dan melakukan pendekatan kepada wajib pajak,” terangnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma