PKL di Jalan Basuki Rahmad Lamongan Kian Menjamur, Belum Temukan Solusi Relokasi

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:07 WIB
Petugas Satpol PP Lamongan saat memberikan peringatan kepada salah satu pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Basuki Rahmad Lamongan. (GAMAL AYATULLAH/RADAR LAMONGAN)
Petugas Satpol PP Lamongan saat memberikan peringatan kepada salah satu pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Basuki Rahmad Lamongan. (GAMAL AYATULLAH/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan malam hari di Jalan Basuki Rahmat Lamongan masih belum menyentuh akar masalah.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tempat penampungan atau relokasi bagi para pedagang liar tersebut.

Kondisi PKL di jalan protokol itu kian membeludak saat malam hari. Jika sebelumnya pedagang hanya berderet di satu sisi, kini lapak-lapak liar tampak menjamur di kedua sisi jalan.

Baca Juga: Manajemen Persela Lamongan Mulai Daftarkan Pemain 

Alhasil, petugas Satpol PP Lamongan harus bekerja ekstra melalukan penertiban pada malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan Abdi membenarkan maraknya keberadaan PKL di sepanjang jalan tersebut.

Sebagai langkah awal, petugas mengarahkan para pedagang untuk memindahkan lapaknya ke atas trotoar agar tidak memakan bahu jalan.

​‘’Memang benar mas, di jalan tersebut tentunya sangat banyak PKL, namun kini sudah diarahkan naik ke atas trotoar,’’ terang Abdi.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Veteran Lamongan Dikebut, Pemasangan Tiang Pancang Segera Dimulai

Anggota Satpol PP rutin menggelar patroli di lokasi untuk memastikan pedagang tidak berjualan di pinggir jalan.

Meski demikian, upaya ini belum sepenuhnya efektif. Beberapa minggu lalu petugas sempat menertibkan mereka ke atas trotoar, tetapi sebagian pedagang kedapatan kembali turun ke bahu jalan.

Saat ini, tindakan yang diambil petugas masih sebatas penertiban, serta meminta pedagang berjualan di atas trotoar karena memang belum ada tempat resmi yang mewadahi.

Abdi menjelaskan, penyediaan tempat baru bagi para pedagang bukan semata-mata tugas Satpol PP. Perlu ada keterlibatan dan kolaborasi dari berbagai instansi Pemkab Lamongan.

​‘’Kalau untuk perpindahan tempat baru atau yang lainnya, tentunya kewenangan beberapa dinas terkait, harus bersama-sama,’’ katanya.

Langkah kolaboratif ini diperlukan agar penataan kota dapat berjalan rapi tanpa mengganggu para pengguna jalan. Satpol PP tidak bisa langsung menggusur pedagang tanpa kepastian lokasi baru.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Balikpapan Mengendap di KY, Kuasa Hukum PT Duta Manuntung Desak Transparansi dan Ancam Lapor ke Komisi III DPR RI

Kedepan, jika tempat relokasi sudah siap, pihak pemkab bersama para pedagang akan duduk bersama untuk membahas proses perpindahan tersebut. ​

Saat ini, solusi jangka panjang masih menunggu koordinasi antar-dinas terkait guna memecahkan permasalahan penataan PKL di Kota Lamongan. (mal/ind)

Editor : Indra Gunawan
pkl lamongan