Memakan Badan Jalan, Satpol PP Lamongan Arahkan PKL Ke Trotoar Sementara

M. Gamal Ayatollah • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 21:12 WIB
DILARANG DI BAHU JALAN: PKL di Jalan Basuki Rahmad Lamongan ditertibkan petugas Satpol PP. (Istimewa/Radar Lamongan)
DILARANG DI BAHU JALAN: PKL di Jalan Basuki Rahmad Lamongan ditertibkan petugas Satpol PP. (Istimewa/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Basuki Rahmad Lamongan.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar lapak di bahu jalan, kini digeser naik ke atas trotoar.

Langkah ini diambil petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan guna mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban arus lalu lintas, khususnya pada malam hari.

Baca Juga: Asyik Cangkrukan Saat Jam Sekolah, 24 Siswa SMA-SMK di Lamongan Diangkut Satpol PP

Sekertaris Satpol PP Lamongan, Ermawan Ristanto, menjelaskan, pihaknya tidak berniat menyita barang dagangan atau menggusur paksa para pedagang.

Petugas di lapangan hanya mengarahkan posisi lapak agar tidak memakan badan jalan. Penempatan PKL itu juga hanya sementara. Tidak selamanya mereka berjualan di sepanjang trotoar. 

"Jadi ini sifatnya hanya sementara terlebih dahulu, sambil menunggu solusi tempatnya," katanya. 

Baca Juga: Perbaikan Jalan Dradah - Bluluk Ditarget Lebar 6 Meter

Ermawan menjelaskan, keberadaan PKL di bahu jalan selama ini cukup mengganggu para pengguna jalan.

Apalagi, saat jam - jam sibuk dan malam hari. Arus kendaraan yang melintas di jalan tersebut tergolong padat. Nantinya, semua pihak ikut mencarikan solusi terkait pedagang tersebut. 

"Semua dinas terkait harus bersama — sama untuk mencarikan solusi pedagang tersebut ke depannya," imbuhnya. 

Satpol PP fokus pada penataan dan penertiban di lapangan agar fungsi jalan tetap optimal. Untuk tempat baru PKL, Satpol PP tidak ada kewenangan.

"Perlu digarisbawahi, untuk di atas trotoar tersebut sifatnya hanya sementara saja," katanya mengingatkan. (mal/yan)   

 

Editor : Arya Nata Kesuma
badan jalan Satpol PP Lamongan pedagang kaki lima (PKL)