LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Minat masyarakat mendirikan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) cukup tinggi.
Sepanjang semester pertama tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mencatat ada tujuh pengajuan pendirian TPQ baru dan seluruhnya sudah disetujui. Sedangkan, tahun lalu ada pengajuan ada 24 TPQ dan seluruhnya sudah disetujui.
Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lamongan Suhadi menjelaskan, seluruh pengajuan tersebut telah melalui tahapan verifikasi hingga akhirnya memperoleh legalitas pendirian.
‘’Selama Januari sampai Juni 2026 ada tujuh pengajuan TPQ baru yang sudah mendapatkan piagam pendirian dan Surat Keputusan (SK) pendirian,’’ ujarnya.
Dia menerangkan, proses pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan Kemenag.
Berkas yang masuk terlebih dahulu divalidasi secara online, guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
‘’Divalidasi berkas pengajuannya secara online dulu,’’ imbuhnya.
Baca Juga: Atlet Panjat Tebing Lamongan Andalkan Speed dan Lead
Setelah dinyatakan lengkap, tim Kemenag melakukan visitasi ke lokasi, guna memastikan keberadaan gedung maupun tempat penyelenggaraan TPQ sesuai dengan data yang diajukan.
Apabila hasil visitasi memenuhi ketentuan, piagam pendirian dan SK diterbitkan.
‘’Piagam pendirian dan SK dapat diunduh secara online melalui akun masing-masing lembaga TPQ di Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Alquran (SIPDAR-PQ),’’ jelasnya.
Berdasarkan data Kemenag Lamongan, hingga 2025 terdapat 2.186 TPQ yang terdaftar di Kabupaten Lamongan dengan 122.565 santri.
Penambahan tujuh TPQ baru pada semester pertama tahun ini diharapkan semakin memperluas akses pendidikan Alquran bagi masyarakat. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan