Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pernikahan Dini di Kabupaten Lamongan Turun Signifikan

Rika Ratmawati • Rabu, 1 Juli 2026 | 13:30 WIB
Pernikahan dini di Lamongan mengalami penurunan sekitar 32 persen selama Tahun 2025. (GEMINI AI/RADAR LAMONGAN)
Pernikahan dini di Lamongan mengalami penurunan sekitar 32 persen selama Tahun 2025. (GEMINI AI/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Angka pernikahan dini di Kabupaten Lamongan mampu ditekan. Berdasarkan data, penurunan angka dispensasi kawin turun bertahap, yakni Tahun 2025 jumlahnya turun 32 persen. Kemudian angka perkawinan anak usia di bawah 18 tahun berhasil ditekan 47 persen.

Penurunan ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan pendewasaan usia perkawinan.

Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak mendapatkan respon positif.

Baca Juga: PKL Malam Tertata di Halaman Pasar Baru Lamongan PKL Siang Masih Dicarikan Formula 

Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Kabupaten Lamongan menerima penghargaan sebagai kelembagaan terbaik pada penilaian kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award Provinsi Jatim Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri PPA, Arifah Fauzi didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan diterima Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara di Graha Menur Surabaya.

Realisasi tersebut dilakukan melalui sinergitas lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pengadilan agama, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga forum anak Lamongan.

Penguatan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi ke masyarakat, serta digitalisasi layanan menjadi fondasi penting dalam menekan perkawinan anak di Lamongan.

Selain itu, gerakan desa nol perkawinan anak terus menunjukkan perkembangan positif. Tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak.

Baca Juga: Bapenda Lamongan Periksa Kelayakan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas 

Keberhasilan ini diperkuat melalui inovasi digital informasi komunikasi pencegahan perkawinan anak dan pusat pembelajaran keluarga (In-Komppakga) yang dikembangkan Pemkab Lamongan.

Platform ini menghadirkan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, hingga integrasi data dengan lintas sektor untuk memudahkan masyarakat mengakses agar lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. (rka/ind)

Editor : Indra Gunawan
#dispensasi nikah #lamongan