Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Redam Arak - arakan, Aparat Gabungan Amankan 74 Remaja di Wilayah Hukum Polres Lamongan

M. Gamal Ayatollah • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:39 WIB
DIDATA DAN DIBINA: Sebagian remaja yang terjaring razia di malam pengesahan anggota perguruan silat dikumpulkan di Mapolres Lamongan. (Gamal A/Radar Lamongan)
DIDATA DAN DIBINA: Sebagian remaja yang terjaring razia di malam pengesahan anggota perguruan silat dikumpulkan di Mapolres Lamongan. (Gamal A/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan  - Tradisi konvoi dan arak - arakan massa penggembira yang kerap mewarnai malam pengesahan warga baru pencak silat berhasil diredam.

Aparat gabungan yang diterjunkan bertindak cepat dengan menyisir dan mengamankan puluhan remaja yang nekat hendak melakukan konvoi pada Kamis malam (18/6).

Langkah preventif ini dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan wilayah Lamongan tetap kondusif.

Baca Juga: Berburu Kuliner Ketan - Kare Ayam di Moropelang, Babat, Bagi Tugas Adik — Kakak, hanya Buka Empat Jam 

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan bersiaga penuh selama pelaksanaan pengamanan.

Menurut dia, berkat dedikasi, sinergitas kuat antarinstansi, serta dukungan penuh dari masyarakat, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Lamongan dapat dikendalikan dengan sangat baik.

"Setiap pergerakan massa yang berpotensi memicu gesekan langsung dihalau dan ditindak tegas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan secara tidak sesuai ketentuan dan 66 kendaran sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi," jelasnya. 

Baca Juga: Siapkan Anticipatory Leadership Hadapi Polycrisis

Mereka yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Mapores Lamongan untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Sementara itu, 66 kendaraan yang tidak standar, langsung diganjar sanksi tilang oleh petugas satlantas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui semangat Jogo Lamongan, seluruh rangkaian agenda pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan 2026 akhirnya dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Masyarakat Lamongan pun tetap bisa beraktivitas malam dengan nyaman tanpa dihantui rasa waswas. 

"Benar — benar tidak ada arak — arakan seperti tahun — tahun lalu. Bilamana ada kerumunan, didatangi oleh anggota hingga diamankan. Sehingga tak sampai banyak massa," jelasnya. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#tradisi konvoi #aparat gabungan #polres lamongan #AKBP Arif Fazlurrahman