Malam Suroan Agung digelar tadi malam (18/6) di wilayah Kecamatan Sukodadi.
Sejak pagi, sebagian warung kopi (warkop) dan rumah musik memilih tutup setelah menerima surat edaran dari Pemkab Lamongan.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Joko Nursianto, mengatakan, seluruh pemilik rumah musik diberi surat edaran agar tutup untuk mengantisipasi hal - hal tak diinginkan.
Baca Juga: Dukung Swasembada Gula, Bupati Yes Siap Fasilitasi Modernisasi dan Pupuk Petani Tebu
"Semua pemilik rumah musik sudah diberikan surat agar tutup pada hari ini (kemarin, Red) sampai besok (hari ini, Red) baru buka," katanya.
Menurut dia, penutupan itu salah satunya agar warung atau rumah musik tidak digunakan tempat berkumpul massa.
Satpol PP juga berpatroli bersama personel Polri dan TNI untuk memastikan rumah musik tersebut benar — benar tutup.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Pangkas Ranting Pohon Kawasan Kota, Amankan Pengguna Jalan
Jika tetap nekad buka, maka akan langsung dilakukan penutupan. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma