LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pemkab Lamongan terus memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi petani tembakau dan pekerja rentan melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Disnaker Lamongan M Zamroni mengatakan, alokasi DBHCHT tahun ini sebesar Rp 3,6 miliar lebih untuk pembayaran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 36 ribu petani tembakau dan pekerja rentan.
Baca Juga: Termotivasi Bawa Persela Lamongan Naik Kasta ke Super League
Rinciannya sekitar 24 ribu petani tembakau dan sekitar 12 ribu pekerja lepas, seperti pelaku perikanan, perikanan tangkap, dan pekerja transportasi.
‘’Realisasi dibayarkan mulai Juli selama enam bulan sampai Desember 2026. Saat ini tahap sosialisasi. Sebelumnya dilakukan verifikasi penerima, sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau belum,’’ terang Zamroni.
Menurut Zamroni, pelaksanaan program hingga saat ini berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Mulai dari proses pendataan, verifikasi calon penerima manfaat, pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran kepesertaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
‘’Realisasi program terus dilakukan secara bertahap, agar cakupan penerima manfaat semakin luas dan tepat sasaran,’’ ujarnya.
Baca Juga: Bupati Yes Kukuhkan 3.162 Hafiz dan Hafidzah Lamongan
Dia menjelaskan, program tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja rentan.
Sehingga memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, mulai kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.
Selain itu, keberadaan program juga dinilai mampu mengurangi beban ekonomi keluarga, ketika terjadi musibah yang menimpa pekerja.
Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan produktif.
‘’Memberikan rasa aman dalam bekerja, program ini turut meningkatkan ketenangan dan produktivitas pekerja, karena mereka merasa mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah,” katanya.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, program itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: 30 Lembar Bukti Ungkap Dana Rp 21,4 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Nany Widjaja
Zamroni menambahkan, keberhasilan program memerlukan dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, hingga stakeholder terkait.
‘’Dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan,’’ pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan