radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Satlantas Polres Lamongan mulai mengoperasikan sistem tilang elektronik berbasis ETLE Handheld kemarin (24/4).
Kini, petugas yang berpatroli tidak lagi hanya mengandalkan peluit, melainkan kamera ponsel pintar khusus untuk membidik para pelanggar.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, mengatakan, dengan perangkat modern tersebut, pelanggaran di lapangan bisa langsung terekam.
Bukti pelanggaran juga dapat dicetak di lokasi lengkap dengan barcode. Sehingga, proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien.
Dengan perangkat berupa HP khusus, petugas patroli dapat menjangkau lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau. "Serta perangkat tersebut telah terintegrasi langsung dengan pusat data nasional," jelasnya.
Dalam penerapannya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, dilakukan verifikasi nopol kendaraan terlebih dulu. Selesai muncul barkode, pelanggar bisa mendatangi mapolres untuk membayar via aplikasi yang sudah ditentukan, atau mengikuti sidang.
Baca Juga: Polisi Sisir Kabin Truk, Selain Perbaikan Jembatan, Kemacetan di Pucuk — Babat Akibat Laka di Widang
Mekanisme kedua, pelanggaran direkam saat patroli tanpa menghentikan kendaraan.
Data kemudian diverifikasi dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
"Kami berharap kehadiran etle handheld dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Lamongan," ujar Made. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma