Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Polres Lamongan Amankan 32 Tersangka Kasus Narkotika

M. Gamal Ayatollah • Selasa, 24 Maret 2026 | 08:35 WIB

 

Grafis tersangka kasus narkotika dari bulan Januari hingga Maret yang diamankan Polres Lamongan.
Grafis tersangka kasus narkotika dari bulan Januari hingga Maret yang diamankan Polres Lamongan.

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan — Polres Lamongan mendata sudah ada 32 tersangka kasus peredaran narkoba dan obat - obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kasatnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus, melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid, menjelaskan, penangkapan tersangka narkotika paling banyak bulan lalu. Jumlahnya 16 tersangka. 

Barang bukti yang diamankan, 24,66 gram sabu — sabu.

Sedangkan di bulan pertama tahun ini, ada 13 tersangka peredaran sabu — sabu seberat total 10,92 gram dan satu tersangka pengedar 50 pil berlogo Y.

Di bulan ini yang belum berakhir, polisi menangkap satu tersangka barang bukti seberat 0,22 gram sabu — sabu dan satu pengedar 250 pil dobel L.

"Jumlah tersebut, ungkap kasus dalam tiga bulan awal tahun ini," ucapnya.

Berdasarkan data di kepolisian, para pengedar yang tertangkap itu rata — rata berusia dewasa dan berkeluarga.

"Obat tersebut sudah dilarang oleh negara, sangat berbahaya bagi diri sendiri dan kesehatan," tutur Hamzaid. 

"Polres Lamongan akan terus melaksakan upaya - upaya pencegahan dan peredaran narkoba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan,” imbuhnya. (mal/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#peredaran narkoba #lamongan #tersangka narkotika #sabu sabu #polres lamongan