radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Animo calon pengantin (catin) melangsungkan pernikahan pada malam sanga atau malam ke-29 Ramadan cukup tinggi.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mencatat terdapat 301 calon pengantin (catin) tersebar di 21 kecamatan, yang melangsungkan ijab kabul pada malam yang dianggap penuh keberkahan tersebut.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lamongan Imam Hambali menjelaskan, pernikahan pada waktu tertentu dipengaruhi kepercayaan dan tradisi masyarakat.
‘’Ada bulan-bulan tertentu yang ramai pernikahan, seperti Syawal dan bulan besar. Tapi ada juga waktu tertentu yang sepi,” terangnya.
Dia membenarkan, setiap tahun terjadi lonjakan pernikahan di malam sanga.
Menurut Imam, peningkatan jumlah pernikahan pada malam sanga tidak hanya terjadi secara biasa, melainkan bisa melonjak hingga 500 persen dibanding hari normal.
‘’Di Babat misalnya, hari biasa hanya 3 sampai 7 pasangan (menikah, red). Tapi saat malam 29 Ramadan bisa mencapai lebih dari 64 pasangan,” tuturnya.
Dia menambahkan, fenomena ini banyak terjadi di wilayah Lamongan bagian selatan dan barat, seperti Babat, Kedungpring, Modo, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, hingga Sukorame.
Tradisi menikah pada malam 29 Ramadan, lanjut Imam, tidak lepas dari kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan pengamatannya, banyak masyarakat percaya pada malam tersebut semua bala sudah dinetralisir.
Misalnya ada sejumlah kepercayaan yang kurang baik dalam pernikahan, yakni saling berhadapan rumah atau weton kurang sesuai.
Semua pada malam 29 Ramadan diyakni akan hilang dengan sendirinya.
‘’Masyarakat meyakini pada malam itu semua halangan dinetralisir. Bahasa Jawanya pemutihan,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan, Kemenag Lamongan telah menyiapkan langkah khusus. Salah satunya dengan menerbitkan surat tugas bagi penghulu dari kecamatan lain, guna membantu wilayah dengan jumlah pernikahan tinggi.
‘’Pelayanan masyarakat tetap bisa terlaksana dan untuk adminitrasi juga bisa kita pertanggungjawabkan,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, pelaksanaan akad nikah pada malam sanga biasanya dimulai bakda Salat Dhuhur hingga menjelang tengah malam.
Jadwal pun telah diatur oleh masing-masing KUA, agar seluruh pasangan dapat terlayani. (sip/ind)
Editor : Arya Nata Kesuma