Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Bulan Suci, Tiga Warung di Lamongan Nekat Jual Miras

M. Gamal Ayatollah • Senin, 23 Februari 2026 | 15:51 WIB

MELANGGAR: Petugas gabungan saat mengamankan miras dari salah satu warung di pusat Lamongan.
MELANGGAR: Petugas gabungan saat mengamankan miras dari salah satu warung di pusat Lamongan.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Kesucian Bulan Ramadan ternoda oleh ulah segelintir pemilik warung di kawasan pusat Lamongan. Sedikitnya, tiga warung kedapatan nekat menjual minuman keras (miras), Sabtu malam (21/2).

Puluhan botol miras berbagai jenis disita petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Lamongan. Para pemilik warung terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

​Razia gabungan tersebut menyasar beberapa titik krusial. Satpol PP Lamongan menyisir dua lokasi, yakni di Jalan Pahlawan dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Di Jalan Pahlawan, petugas mengamankan 39 botol arak ukuran 350 ml. Sementara di Jalan Jaksa Agung Suprapto, petugas menyita dua botol Singaraja dan satu botol Guinness.

​Tak berhenti di situ, Polres Lamongan juga bergerak ke Jalan Papandayan, Kelurahan Sidoharjo. Hasilnya, petugas mengamankan 13 botol miras ukuran 1,5 liter.

​‘’Memang benar, tadi malam (Sabtu malam, red) ada razia gabungan di beberapa titik penjualan minuman keras,’’ terang Sekretaris Satpol PP Lamongan Ermawan Ristanto kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (22/2).

​Ermawan menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Ramadan. Sesuai aturan, seluruh tempat hiburan seperti rumah musik wajib tutup. Namun, di lapangan, masih ditemukan sejumlah warung yang secara sembunyi-sembunyi menjual arak.

​‘’Dua warung tersebut sudah kami data dan barang buktinya dilakukan penyitaan,’’ imbuhnya.

​Pihaknya mensinyalir praktik serupa masih terjadi di lokasi lain. Karena itu, razia akan terus digencarkan hingga menjelang Lebaran, guna memastikan situasi Kamtibmas di Lamongan tetap kondusif.

​‘’Kalau tidak dirazia, nanti dikhawatirkan banyak yang minum-minum hingga terjadi hal yang tak diinginkan karena pengaruh miras,’’ beber Ermawan.

​Terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya memastikan para penjual tidak hanya didata, tetapi juga diproses secara hukum.

​‘’Setelah diamankan, dilakukan pendataan terhadap penjual. Barang bukti disita dan pelaku akan diproses,’’ jelasnya. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#miras #Satpol PP Lamongan #warung #ramadan