radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan cenderung melandai di awal tahun.
Hingga Februari ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Lamongan mencatat baru ada tujuh laporan yang masuk, terdiri atas empat kasus anak dan tiga kasus perempuan.
Kepala (DPPPAKB) Lamongan, dr Aini Masidha, berharap minimnya laporan tersebut selaras dengan kondisi riil di lapangan yang memang menurun.
Dikhawatirkan, ada korban yang enggan melapor karena merasa takut.
“Kami memfasilitasi untuk mereka yang mau melaporkan, dan akan dibantu penyelesaiannya,” katanya.
Dari data yang ada, kasus pada anak didominasi masalah hak asuh, tekanan psikologi, hingga pelecehan psikis.
Penanganan akan disesuaikan dengan kondisi mereka.
Sementara untuk kasus perempuan, tercatat dua laporan kekerasan psikis dan satu kasus penelantaran.
Aini berharap masyarakat aktif melapor agar masalah yang dialami bisa segera ditangani dan tidak muncul dendam maupun trauma di kemudian hari.
Dia mencontohkan persoalan perpisahan orang tua sering menjadi pemicu utama sengketa hak asuh yang berdampak buruk pada mental anak.
Saat ini upaya penanganan yang dilakukan berupa pendampingan hukum, mediasi, pendampingan psikologi, dan konsultasi.
“Biasanya kalau sudah dewasa memang butuh tempat konsultasi yang aman dan nyaman,” terangnya.
Aini berharap orang tua bisa menjadi garda terdepan untuk anak dalam menceritakan masalah pribadinya.
Jangan sampai anak nyaman bercerita dengan orang luar yang secara dampak panjangnya kurang baik.
Jika menilik data tahun lalu, angkanya tergolong cukup tinggi dengan total 43 kasus anak dan 22 kasus perempuan.
Kasus pelecehan menjadi paling banyak muncul.
Menurut Aini, edukasi dan pendekatan orang tua ke anak sangat dibutuhkan agar mereka merasa terlindungi. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma